ADVERTORIAL - PARLEMENTARIAPPU

Perusahaan Berharap Pemkab PPU Segera Buat Perda CSR

Jalannya pertemuan antara Pemkab dan perusahaan dengan pokok bahasan terkait penyaluran dana CSR bagi daerah

JAKARTA (NK) – Sejumlah manajemen perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) ini mengatakan bahwa besaran Corporate Social Responsibility (CSR) dari perusahaan swasta  di daerah itu jumlahnya mencapai ratusan juta per tahunnya, harapannya Pemkab segera membuat Peraturan daerah (Perda) CSR.

Hal ini, agar besaran CSR itu bisa sepenuhnya disalurkan sesuai keinginan Pemkab. Apalagi selama ini dinilai hanya pihak-pihak tertentu yang telah memperoleh dana hingga ratusan juta pertahun tersebut.

“Kami berharap dengan dibentuknya Forum CSR ini, seluruh dana CSR yang ada dikeluarkan hanya melalui satu pintu. Namun diharapkan juga Perbup dan Perda    tentang ini harus segera dibuat oleh bapak bupati sehingga perusahaan memperoleh payung hukum dalam penyaluran dana CSR yang ada,”beber salah satu perwakilan Perusahaan di PPU ini saat pertemuan dengan Pemda PPU di Jakarta, Senin, (13/5/2019).

Menanggapi ini Bupati PPU, Abdul Gafur Mas’ud (AGM) mengatakan, saat ini Forum CSR baru saja terbentuk di Kabupaten PPU. Dirinya berjanji segera membuat Perbup dan Perda yang mengatur tentang CSR ini sehingga penyalurannya dapat dilakukan sesuai harapan pemerintah daerah dan perusahaan pun terlindungi.

Forum CSR telah kita bentuk selanjutnya kami berjanji segera membuat Perbup dan Perdanya,” kata AGM.

Ia menambahkan, setelah Forum ini berjalan, CSR hanya disalurkan perusahaan melalui satu pintu. Pihak perusahaan juga tidak perlu khawatir karena ini telah memiliki payung hukum.

“Kami akan bertindak tegas terhadap siapapun, masyarakat ataupun organisasi yang terbukti telah melawan hukum. Karena CSR ini kedepan harus tepat sasaran kepada masyarakat yang memang membutuhkan bantuan itu, sebaliknya bukan bagi pihak-pihak tertentu yang terkadang hanya memanfaatkan situasi,”tegasnya.

“Jika pelanggaran itu dilakukan oleh organisasi masyarakat, maka akan kami cabut izin organisasi mereka dan sebagainya,”tambah dia.

Dalam petemuan yang digelar di Hotel Hayam Wuruk Jakarta ini dihadiri  oleh 33 manajemen perusahaan yang beroperasi di wilayah PPU. Dalam pertemuan tersebut juga telah dibentuk kepengurusan Forum CSR di Kabupaten PPU yang dilakukan berdasarkan kesepakatan bersama. (Humas6/nav/nk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.