HEADLINEHukrimKaltimKukar

Tambang Batu Bara Liar Rambah Tahura Bukit Soeharto

Aktifitas tambang  batu bara ilegal di kawasan Tahura bukit Soeharto  berdampak pada kerusakan lingkungan  yang berhasil didokumentasikan tim newskaltim

TENGGARONG (NK) – Aktifitas tambang batu bara diduga liar yang dilakukan oknum masyarakat telah merambah hutan lindung Taman Hutan Raya (Tahura) Bukit Soeharto, yang berada di Kelurahan  Margomulyo, Kecamatan Samboja Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).

Hasil penelusuran investigasi tim newskaltim.com di lokasi yang diduga kuat terdapat aktifitas tambang ilegal tidak mengantongi izin usaha pertambangan operasi produksi (IUP OP) bersama media cetak lokal dan LSM, dilakukan sebanyak dua kali pada jumat (19/4/2019) dan Sabtu (11/5/2019).  Kawasan Tahura itu tersebut berada di KM. 38 arah Balikpapan dengan titik koordinat E 11°01’54” 1°01’25.

Karung – karung berisi batu bara hasil tambang ilegal ini siap diangkut menggunakan kontainer                                                                     untuk di kapal ke luar daerah

Aktifitas tambang liar tersebut dilakukan oleh oknum masyarakat menggunakan sedikitnya delapan unit alat berat jenis excavator untuk melakukan penggalian batubara secara illegal, kemudian batu bara tersebut diangkut dari tambang menggunakan puluhan mobil roda empat dump truck menuju stock room, selanjutnya diangkut kontainer menuju pelabuhan menggunakan jalan umum.

Agar bisa mencapai ke lokasi tambang ilegal tersebut, tim harus menempuh perjalanan sekitar lima kilometer dari jalan provinsi masuk ke dalam hutan Tahura itu

Jarak tempuh haouling batu bara yg di karungkan melalui pengisian kontainer menuju ke pelabuhan Kariangau Kota Balikpapan berjarak kurang lebih 40 KM. Sementara itu, batu bara yang di haouling dengan teknis pengapalan Mother Vassel (MV) Muara Berau Anchorage, dari tambang Tahura ke jetty Kharismayanti lokasi Handil Kecamatan Muara Jawa Kelurahan Dondang berjarak tempuh kurang lebih 60 KM.

Batu bara itu dijual kemungkinan menggunakan izin perusahaan tertentu dengan keterangan asal batu yang telah dipalsukan,”ujar seorang warga yang minta identitasnya disembunyikan.

Dituturkannya, aneh bin ajib meskipun telah menggarap kawasan Tahura tanpa izin, hingga kini aktifitas ini berjalan tanpa kendala seakan tidak tersentuh oleh hukum, akibat penambangan ilegal tersebut juga berdampak kerusakan lingkungan di kawasan hutan yang dilindungi tersebut.

Sementara itu, Kepala UPTD Tahura Bukit Soeharto dinas kehutanan provinsi kaltim, Rusmadi mengatakan, kalau dirinya sudah mendengar ada aktifitas tambang di lokasi tersebut, namun hanya sepihak saja. Tetapi pihaknya akan mengecek ke lapangan bersama instansi.

Diakuinya, di dalam kawasan Tahura tersebut memang kerap terjadi penambangan, tetapi pihaknya tidak ada ketemu dengan pelaku.

“Intinya kami berkomitmen untuk memberantas Illegal mining di kawasan Tahura tersebut tetapi karena jumlah personel yang terbatas dengan jumlah 30 orang dan tidak tersedia alat penunjang, akibatnya kami sedikit terkendala. Selain itu, guna memaksimalkan pengawasan, kami akan membangun sejumlah pos pemantau di beberapa titik di kawasan Tahura itu,”pungkasnya. (im/nk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.