Plt. Bupati PPU Hadiri Rakor Penyelesaian Aset P3D, Penyelesaian Aset Kabupaten PPU Mendekati 100 %
SAMARINDA (NK) – Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Hamdam hadiri Rapat Koordinasi Penyelesaian Aset P3D (Personil, Pembiayaan Sarana dan Prasarana, dan Dokumen) Provinsi Kalimantan Timur yang diadakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ruang Tepian I Kantor Gubernur Kaltim, Kamis (8/9/2022).
Rakor penyelesaian aset P3D ini diselenggarakan dalam rangka peningkatan sinergi antar lembaga dan implementasi Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2022 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi pada pelaksanaan tugas koordinasi dalam rangka pemberantasan tindak korupsi.
Hadir langsung sekaligus memimpin Rakor terkait penyelesaian P3D Provinsi Kalimantan Timur Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur Riza Indra Riadi, Kepala Kanwil ATR/BPN Kaltim Asnaedi, Satgas KPK Kor Samarinda Wahyudi serta diikuti oleh jajaran OPD dalam pengelolaan aset P3D se-Kalimantan Timur.
Plt. Bupati Hamdam dalam Rakor P3D menyampaikan terimakasih kepada Kanwil ATR/BPN Kaltim yang telah banyak mensupport pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara dalam penyelesaian sertifikat aset-aset pemerintah daerah yang telah diajukan dan yang telah terselesaikan sesuai target.
“Penyelesaian aset-aset di daerah Kabupaten Penajam Paser Utara Alhamdulillah berjalan dengan baik dan mencapai hasil yang diharapkan sesuai target dalam penyelesaiannya yang didukung oleh kantor ATR/BPN Kabupaten Penajam Paser Utara.”
Terkait ini, Ia mengatakan Pemerintah Kabupaten PPU telah menyiapkan dokumen-dokumen terkait dengan kewajiban dalam menuntaskan semua aset P3D yang ada sesuai target dan capaian yang terdiri target bidang 20, realisasi bidang yang dilakukan 28, dan tersisa 2 bidang yang masih dalam proses pengukuran dan pengumpulan berkas namun semuanya sudah dalam tahap penyelesaian.
Hamdam juga menerangkan terlepas sejumlah kendala teknis yang ada di lapangan pemerintah Kabupaten PPU, tentunya terus berupaya meningkatkan kinerja dalam pengelolaan aset dalam P3D ini, termasuk mempertahankan tren positif Pemerintah Kabupaten PPU yang setiap tahunnya mencapai hampir 100% bahkan termasuk Kabupaten yang agresif dalam penyelesaian sertifikasi aset-aset P3D.
“ Pencapaian ini bentuk komitmen daerah Kabupaten PPU dalam mendukung terkait pengelolaan aset daerah di Provinsi Kaltim serta sejalan dengan implementasi Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2022 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi pada pelaksanaan tugas koordinasi dalam rangka pemberantasan tindak korupsi terkait pengelolaan dan penyelesaian aset-aset di daerah” Pungkasnya.
Kepala Kanwil BPN Kaltim, Asnaedi juga mengatakan Rakor penyelesaian aset P3D ini guna mendorong peran serta pemerintah daerah agar berperan aktif dalam pengamanan aset daerah dengan memenuhi aspek penguasaan dan kepemilikan tanah. Aspek penguasan dipenuhi dengan memanfaatkan tanah dan memelihara batas bidang tanah, sedangkan aspek pemilikan dipenuhi dengan memelihara bukti yuridis dan berperan aktif untuk mensertipikatkan aset daerah.
Dihadapan perwakilan daerah dan jajaran OPD terkait pengelolaan aset P3D, Ia memaparkan terkait kondisi sumber daya manusia, pendapatan negara dari layanan pertanahan, progres pendaftaran tanah, progres realisasi pembuatan sertifikat hak atas tanah dari tahun 2021 hingga tahun 2022 serta persyaratan umum terkait pendaftaran tanah.
Menurutnya, penyelesaian terkait aset P3D ini bagian dalam mendukung pendataan serta mengetahui jumlah aset yang dimiliki dan yang telah tersertifikasi. Hal ini dapat dilihat dari pelaporan dari setiap Kabupaten/Kota yang ada di Provinsi Kaltim.
“Kabupaten PPU yang merupakan kabupaten yang terbilang agresif terkait penyelesaian aset P3D termasuk progress pendaftaran tanah, progres realisasi pembuatan sertifikat hak atas tanah bahkan hampir mencapai 100% setiap tahunnya dari target dan pencapaiannya terkait penyelesaian aset P3D nya.” Tutupnya (Humas/Advertorial/NK2)