HEADLINEHukrimPPU

Polres PPU Canangkan ZI Menuju WBK dan WBBM

Tiga anggota Polres berpangkat Pamen, Pama dan Bintara membacakan Ikrar Fakta Integritas dalam pencanangan ZI menuju WBK dan WBBM di Polres PPU   

Lakukan Pemerasan Anggota Polres Bakal Disanksi PTDH

PENAJAM (NK) – Untuk memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat, Polres Penajam Paser Utara (PPU), Selasa (31/7/2018) melaksanakan pencanangan pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) di Polres PPU.

Kegiatan yang dilaksanakan di ruang rapat Catur Prasetya Polres PPU tersebut dihadiri, Kapolres PPU, AKBP Sabil Umar, Waka Polres, Kompol Nina Ike Herawati, Asisten III Setkab PPU, Alimuddin, perwakilan Kodim 0913/PPU, Kejaksaan, tokoh masyarakat dan jajaran perwira serta personel Polres.

Pada kesempatan itu Waka Polres dalam paparannya mengatakan, sebelum bebas korupsi jajaran Polres PPU perlu melakukan pencanangan pembangunan ZI yang memiliki latar belakangi masih adanya praktek KKN dan penyalahgunaan wewenang.

Untuk menuju wilayah bebas korupsi, lanjutnya, predikat yang diberikan kepada suatu unit kerja yang memenuhi sebagian besar manajemen perubahan, penataan tatalaksana, penataan management SDM, penguatan akuntabilitas kinerja, penguatan pengawasan dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

“Guna menuju WBK dan WBBM, telah dibentuk tim penilaian tingkat pusat terdiri dari unsur Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB),Komisi pemberantasan korupsi (KPK) serta unsur Ombudsman Republik Indonesia (ORI),”tukasnya.

Ditambahkannya, tujuan pembangunan ZI yakni, gua   membangun dan mengimplementasikan program Reformasi Birokrasi secara baik sehingga mampu menumbuh kembangkan budaya birokrasi yang melayani publik secara baik dilingkungan Polri dan pembangunan ZI dilakukan dengan membangun zona-zona percontohan pada tingkat satuan kerja atau satuan wilayah sebagai unit kerja menuju WBK serta WBBM.

Jika kelak Polres PPU mendapatkan predikat WBK atau WBBM maka tunjangan seluruh personil polres PPU akan naik hingga 100 persen. Dan di Indonesia baru ada tiga Polres yang memiliki predikat WBK yaitu Polres Sidoarjo, Gersik  dan Polres Jember, sementara Polres PPU tahun ini baru diusulan mendapatkan predikat tersebut,”tukasnya.

Sementara itu, Kapolres PPU dalam arahannya menuturkan, pencanangan ZI ini agar kedepannya seluruh anggota polres bebas dari Kkrupsi yang intinya seluruh anggota berkomitmen siap menuju kesatuan  atau wilayah bebas korupsi.

“Untuk dapat menciptakan pelayanan publik dilakukan oleh Polres PPU sehingga  berjalan dengan baik dan langsung menyentuh masyarakat,  salah satunya adalah aplikasi Gores PPU tetapi juga perlu pengawasan dari masyarakat sendiri, dimana aplikasi ini sudah lama dibuat,”urainya.

Selain itu, katanya, ada beberapa pelayanan publik yang sudah dimaksimalkan oleh Polres seperti  adanya Gedung SPKT Mapolres PPU, dan kini  terus dibenahi secara bertahap.

Kami sangat membutuhkan kerjasama dari seluruh elemen, karena kalau kami sendiri tidak akan mungkin bisa berhasil, jika ada masyarakat yang mengetahui ada anggota kami yang melakukan sebuah tindakan yang salah silahkan laporkan langsung kepada saya,”katanya.

Usia kegiatan Kapolres kepada awak media mengatakan, hingga saat ini belum ada anggotanya yang melakukan tindakan korupsi, pemerasan atau pungli dan kegiatan – kegiatan negatif lainnya. Tetapi apabilai ada, pihaknya akan memberikan sanksi tegas bahkan hingga diusulkan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).

Namun diakuinya, memang sudah banyak anggotanya disanksi, tetapi tidak ada kaitannya dengan korupsi maupun pungli. Bahkan sekarang ada dua anggota Polres yang dikenai sanksi, yakni sanksi disiplin dan pidana karena terlibat narkoba dimana anggota ini bakal diusulkan PTDH.

Ditegaskannya, Polres PPU telah membentuk tim  untuk melakukan pengawasan tingkat Polres  hingga tingkat Polsek guna melaksanakan komitmen ZI tersebut.

“Satu anggota kami, yakni Aiptu Th diusulkan PTDH karena terlibat narkoba. Yang bersangkutan ditangkap oleh BNN Provinsi dan BNN Kota Balikpapan di tahun 2017 kemarin,”pungkasnya.(nav/nk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.