Polres PPU Himbau Pemegang Lisensi Maxim Tidak Lakukan Unras
PENAJAM (NK) – Pemegang lisensi transportasi angkutan umum online yakni Maxim di Kabupaten Penajam Paser Utara, bersikap tegas kepada seluruh driver Maxin dibawahnya untuk tidak melakukan aksi unjuk rasa (unras).
Hal ini ditegaskan, Kapolres PPU AKBP Andreas Alek Danantara,S.I.K, M.M., M.Tr. SOU melalui Kasat Intelkam AKP Juwadi, S.H. yang diwakilkan PS. Kanit II Sat Intelkam Aipda Ahmad Kurniawan, ketika bersilaturahmi dengan Ketua Komunitas Maxim Serambi Nusantara (SETARA), Firman Fauzie, Senin (28/7/2025) di Penajam.
“Dalam rangka mengantisipasi adanya aksi unras oleh para driver Maxim di Kabupaten PPU, kami menghimbau Komunitas Maxim SETARA dalam hal ini Firman Fauzie selaku Ketuanya, untuk bersikap tegas dan mengedukasi kepada para mitra Maxim nya,” tukas Aipda Wawan.
Pada kesempatan ini, lanjutnya, pihaknya juga memberikan secara simbolis bantuan berupa botol minum tumbler dan kipas angin mini, dengan tujuan agar dapat menunjang pekerjaan sekaligus bersinergi dengan Kepolisian dalam hal ini Polres PPU guna dapat memelihara situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.
Diakuinya, dalam beberapa tahun terakhir, layanan transportasi online telah menjadi bagian penting dari sistem mobilitas di berbagai kota di Indonesia. Dengan hanya bermodalkan aplikasi di smartphone, masyarakat kini dapat dengan mudah mengakses layanan ojek, taksi, hingga pengiriman barang secara instan dan efisien.
Kemudahan ini, sebutnya, dapat menjawab kebutuhan masyarakat modern yang menginginkan layanan cepat, transparan, dan terjangkau. Salah satu perusahaan yang cukup besar adalah Maxim yang juga bersaing menyediakan berbagai fitur tambahan, termasuk pembayaran digital, layanan antar makanan, hingga asuransi perjalanan.
“Maxim merupakan salah satu transportasi online yang banyak digunakan oleh pengguna khususnya masyarakat Kabupaten PPU. Alasan Maxim banyak digunakan oleh masyarakat dikarenakan transportasi online memiliki harga atau tarif yang murah dan dapat dijangkau semua kalangan,” terang Wawan.
Dengan banyaknya pengguna atau driver Maxim di berbagai wilayah, komunitas komunitas driver yang terbentuk dari kalangan masyarakat pemegang lisensi Maxim sebagai pekerjaan, khususnya di wilayah Kabupaten PPU, yakni terbentuklah komunitas Maxim SETARA.
“Namun, kehadiran transportasi online juga menimbulkan tantangan baru, mulai dari regulasi pemerintah, persaingan dengan transportasi konvensional, hingga kesejahteraan para mitra pengemudi,” katanya.
Ketua Komunitas Maxim SETARA, Firman Fauzie mengungkapkan kebutuhan Maxim dan antusias masyarakat dalam menggunakan jasa ini cukup banyak khususnya di wilayah Kabupaten PPU.
Penggunaan transportasi online Maxim, juga memiliki kendala dalam pengoperasian di wilayah Kabupaten PPU, dikarenakan masih ada keterbatasan infrastruktur dan jaringan internet. Sehingga layanan transportasi online belum dapat diakses oleh masyarakat yang tinggal di daerah sulit jaringan internet.
Ia menuturkan, dengan adanya Surat Keputusan Gubernur Kalimantan Timur, tentang angkutan sewa khusus (ASK) yang tidak sesuai dengan tarif antrean terdekat, memang mendapat respon yang kurang positif oleh para driver Maxim.
“Hal itu, karena dapat mengurangi pendapatan dan dirasa kurang tepat dalam penetapan biaya atau tarif perjalanan,” akunya. (nk1)

