Propam Polda Kaltim Periksa Puluhan Anggota Polres PPU
PENAJAM (NK) – Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Kalimantan Timur, Senin (21/7/2025) pagi, memeriksa puluhan anggota Polres Penajam Paser Utara atau PPU, dalam rangka melaksanakan Operasi Penegakan dan Penertiban Disiplin (Gaktibplin) menyasar kedisiplinan personel Polri maupun ASN dalam hal kerapian penampilan, kelengkapan administrasi, hingga kepemilikan senjata api dinas.
Operasi Gaktibplin ini dipimpin langsung oleh Kepala Sub Bidang Provos Polda Kalimantan Timur, AKBP I Nyoman Suantara dan diikuti oleh tim gabungan dari Provos serta personil Seksi Propam Polres Penajam Paser Utara.
“Dalam kegiatan tersebut, dilakukan pemeriksaan terhadap beberapa aspek,” ujar Kapolres PPU AKBP Andreas Alek Danantara melalui Kasi Propam Polres Penajam Paser Utara, AKP Nuryatman, kepada di sela-sela kegiatan.
Untuk diketahui, kegiatan ini diawali dengan apel pagi dipimpin Kapolres PPU AKBP Andreas Alek Danantara, yang diwakili oleh Waka Polres Penajan Paser Utara, Kompol Awan Kurnianto. Dilanjutkan dengan apel arahan oleh AKBP I Nyoman Suantara kegiatan ini juga dihadiri jajaran perwira dan anggota lainnya dari Polres PPU beserta unsur Provos dan Seksi Propam.
Adapun beberapa aspek tersebut seperti, pemeriksaan Gampol dan Sikap Tampang, Sejumlah personel ditemukan tidak sesuai ketentuan seperti rambut panjang, tidak membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP), NPWP, BPJS, hingga kelengkapan administrasi kendaraan bermotor yang tidak aktif milik para anggota Polres Penajam Paser Utara.
“Dari pemeriksaan tersebut, Propam mendapatkan sebanyak 17 personel, yang tercatat melakukan pelanggaran ringan administratif,” ungkapnya.
Lalu dilanjutkan pemeriksaan senjata api dinas, Tim melakukan pengecekan terhadap senjata laras panjang jenis SSI 1 V2 milik Sabhara, senjata api laras pendek jenis revolver, dan HS yang digunakan oleh anggota Polres Penajam Paser Utara.
Propam juga melaksanakan tes urine, terhadap sebanyak 30 personel, termasuk anggota Polwan, menjalani tes urine. Seluruh hasil pemeriksaan menunjukkan negatif dari penggunaan narkoba.
“Hasil tes urine ke 30 anggota tersebut, dinyatakan negatif narkotika atau narkoba,” tegas AKP Nuryatman.
Selain itu, tambahnya, Handphone anggota juga tak luput dari, pemeriksaan, hal ini guna mendeteksi indikasi keterlibatan anggota dalam aktivitas judi online maupun penggunaan pinjaman daring atau pinjaman online (pinjol) yang tidak sesuai prosedur.
“Hasilnya tidak ditemukan anggota yang melakukan pelanggaran pidana judi online ataupun pinjol,” beber AKP Nuryatman.
Menurut Kasi Propam Polres PPU, secara umum, kegiatan berjalan tertib dan lancar hingga selesai, sedangkan ke 17 anggota yang melanggar administrasi diberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku.
“Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya konsisten Bidpropam Polda Kaltim dalam menjaga kedisiplinan dan profesionalisme anggota Polri di wilayah hukumnya,” pungkasnya. (nk1)
