Polres PPU Musnahkan 50,30 Gram Sabu
Proses Pemusnahan barang bukti narkoba yang dilaksanakan di Mapolres PPU
PENAJAM(NK) – Polres Penajam Paser Utara (PPU) melaksanakan kegiatan pemusnahan Barang Bukti Narkotika jenis Sabu-sabu diruangan Sat Resnarkoba Polres PPU. Kamis, (21/12/2017).
Dalam pemusnahan tersebut, Kapolres PPU, AKBP Sabil Umar melalui Kasat Resnarkoba, Iptu Tri Riswanto mengatakan, adapun barang bukti tersangka yang dimusnakan, diantaranya satu poket sabu seberat 50,30 gram milik Fs yang tertangkap pada bulan November lalu.
Pemusnahan dilakukan dengan cara Barang Bukti dilarutkan ke dalam air di dalam toples kemudian dibuang ke dalam kloset toilet. Kegiatan dilaksanakan pukul 10.30 wita dan berlangsung aman,ā€¯ujarnya.
Kegiatan pemusnahan Barang Bukti dihadiri dan disaksikan dari Dinas Kesehatan PPU Andi Nina Wulandari, dari Kejaksaan Negeri Penajam Rizal , SH, dari BNK PPU Purwadi dan Novitarini.(aris/nk)