HEADLINEHukrim

Polres PPU Ungkap Dua Kasus Narkoba Dalam Semalam

Para tersangka saat diperiksa oleh pihak kepolisian

PENAJAM(NK)- Dalam semalam Polres Penajam Paser Paser (PPU) berhasil mengungkap 2 kasus penyalahgunaan narkoba kelas I Jenis Sabu-sabu dan mengamkan tiga pelaku, pengguna dan penjual barang haram tersebut dicokok didesa Bukit Raya Kelurahan sepaku Kecamatan Sepaku kabupaten PPU.

Kapolres PPU AKBP Teddy Ristiawan, SH, SIK, MH melalui Kasat Reskoba Polres PPU Iptu Tri Riswanto, SH menuturkan bahwa pada jam 01.00 Wita, jajaran kasatresnarkoba Polres berhasil mengamankan kedua tersangka berinisial M (34) dan N (32) dengan barang bukti 0,85 gram.

“Setelah mendapat laporan kita selidiki dan pada rabu (9/11) dini hari kita lakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan  M dan N dengan barang bukti 0,85 gram sabu-sabu serta uang tunai dua juta rupiah,”ujarnya. Rabu (9/11/2016)

Lalu Tri melanjutkan, setelah melakukan penggerebekan terhadap dua tersangka itu pihaknya kembali mengembangkan kasus tersebut, dan pada pukul 03.00 Wita kembali berhasil mengamankan satu orang tesangka lagi dengan inisial S di sebuah rumah kontrakan dan mendapati barang bukti berupa empat poket sabu brutto 0.89 gram, satu lembar jaket warna hitam dan satu lembar kertas almunium foil .

Setelah mengamankan dua pelaku tadi ke makopolres PPU, lalu kita kembangkan kasus ini dan hasilnya pada pukul 03.00 kita berhasil mendapatdapat satu tersangka lagi di rumah kontrakan di desa bukit raya kelurahan sepaku kecamatan sepaku,” pungkas Tri.

Dari hasil keseluruhan penggerebekan itu di dapati 5 poket sabu-sabu bruto 1,75 gram, dan uang tunai sebesar dua juta rupiah. Dan ketiga pelaku diancam dengan pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) atau. Pasal 127 ayat (1) huruf “a” Undang-undang RI No. 35 Thn 2009 dengan ancaman hukam minimal 7 tahun penjara.(Red/Dimas)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.