Polsek Penajam Berhasil Amankan Seorang Pria Yang Kedapatan Menyimpan Sabu-Sabu
Tersangka dan barang bukti
PENAJAM(NK) – Kepolisian Resor Penajam Paser Utara beserta Polsek Jajaran terus berkomitmen untuk memberantas habis peredaran narkoba, bentuk komitmen tersebut ditunjukkan oleh Kepolisian Sektor Penajam yang berhasil mengamankan seorang Pria yang kedapatan menyimpan Narkotika jenis Sabu-Sabu, Selasa (22/08/2017).
Kapolsek Penajam AKP Soleh saat dikofirmasi membenarkan hal tersebut, Ia mengungkapkan jajarannya telah berhasil mengamankan seorang pria yang terbukti menyimpan sabu-sabu sesaat sebelum melakukan transaksi. Adapun seorang pria yang berhasil diamankan tersebut yakni PA (23) warga RT 001 Kelurahan Baru Tengah.
Awalnya Anggota mendapatkan informasi dari masyarakat terkait adanya transaksi narkotika, setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut disekitaran pelabuhan speedboat Penajam, Anggota kemudian melihat orang yang dicurigai untuk kemudian menghampiri dan dilakukan penggeledahan badan,”terang Kapolsek Penajam AKP Soleh
Lanjutnya, AKP Soleh mengungkapkan dari hasil penggeledahan terhadap pelaku PA, Unit Reskrim Polsek Penajam berhasil menemukan 1 (satu) poket sabu-sabu.
Dari lokasi penangkapan, seluruh barang bukti yakni 1 (satu) poket narkotika jenis sabu, 1 (satu) Unit Handphone merk nokia, 2 (satu) buah dompet, 1 (satu) buah tempat HP dan Uang Tunai Rp. 190.000 (seratus sembilan puluh ribu rupiah) beserta seorang pelaku diamanakan di Mapolsek Penajam.
Pelaku sendiri akan diganjar dengan Pasal 114 ayat (1) Sub Pasal 112 ayat (1) atau Pasal 127 ayat (1) huruf “a” UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Ditempat terpisah, Kapolres PPU AKBP Teddy Ristiawan kembali mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama memberantas habis peredaran narkoba diwilayah Kabupaten PPU dengan membantu memberikan informasi terkait narkoba.
“Mari kita bersatua untuk bersama-sama memberantas peredaran narkoba demi menyelamatkan generasi muda kita dan demi terwujudnya Kabupaten PPU Zero Narkoba,”kata AKBP Teddy.(kanda)