Polsek Waru Kawal Penertiban APK Oleh Panwascam Waru
Suasana penertiban APK di Waru
PENAJAM(NK) – Polsek Waru Polres Penajam Paser Utara (PPU) Polda Kaltim melakukan pengamanan proses penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) yang tidak sesuai dengan peraturan PKPU nomor 4 tahun 2017 oleh Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Waru. Rabu, (30/5/2018).
Penertiban APK dihadiri Ketua Panwascam Waru, Muhammad Nurdiansyah bersama lima anggotanya, Anggota PPL sebanyak empat orang, Polsek Waru sebanyak dua personel dan Satpol PP sebanyak dua personel.
Kapolres PPU, AKBP Sabil Umar melalui Kapolsek Waru, Iptu Singgih mengatakan, dirinya menurunkan anggota Polsek Waru guna mendampingi dan mengawal proses penertiban APK oleh Panwascam Waru yang dinilai tidak sesuai dengan peraturan PKPU nomor 4 tahun 2017.
Kita hanya mengawal saja, agar prosesnya berjalan lancar,”ujarnya.
Ditambah Singgih, hasil penertiban APK di Waru didapati sebanyak 43 APK yang tidak sesuai dengan PKPU nomor 4 tahun 2017 dan telah ditertibkan.
“Kegiatan selesai pukul 11.30 wita dalam keadaan aman dan kondusif,”pungkasnya.(aris/nk)