PPU Diperintah Tanam Padi 9.700 Ha dan Jagung 1.500 Ha
Lahan pertanian di Kecamatan Babulu Kabupaten PPU
Joko : Kedepan PPU Kesulitan Panen Jagung
PENAJAM (NK) – Pemerintah pusat telah memerintahkan Pemkab Penajam Paser Utara (PPU) untuk melakukan penanaman padi seluas 9.700 Ha dan 1.500 Ha penanaman jagung. Demikian dikatakan, Kepala Dinas Pertanian (Distan) PPU, Joko Dwi Febrianto, saat Rakor Serapan Gabah atau Beras (Sergab) Tahun 2018 yang digelar di Pemkab Selasa (22/05/2018)
“Kita di Kabupaten PPU mendapat perintah dari pemerintah pusat untuk menanam padi seluas 9.700 ha dan 1.500 ha penanaman jagung,”ujarnya.
Untuk menunjang itu semua, lanjutnya, petani di PPU telah mendapatkan bantuan Alat Sistem Pertanian (Alsintan) cukup banyak. Bahkan masih ada lebih stok Alsintan. Selain itu dalam waktu dekat ini pemerintah akan melelangkan pembangunan bendungan Muara Talake, untuk memaksimalkan distribusi air ke lahan pertanian.
Kalau panen padi kita sudah tidak ada masalah, akan tetapi kami kesulitan kedepannya pada saat panen jagung yang luasnya mencapai 1.500 ha tanpa menggunakan Alsintan khusus panen jagung,”tegasnya.
Menurutnya, untuk memaksimalkan Sergab tersebut, maka lazimnya Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagang PPU harus melakukan fasilitas terhadap penjualan beras di pasar lelang seperti di beberapa daerah pulau jawa.
Terkait upaya Sergab di PPU, jelas, Pemkab PPU telah maksimal melakukan beberapa upaya dan kedepan bakal diterbitkan surat ederan bupati tentang kewajiban Aparatur Sipil Negara (ASN) membeli beras lokal Babulu.
“Sementara itu, untuk memaksimalkan Sergab di PPU, kedepan akan dibuatkan surat edaran dari Bupati PPU kepada seluruh ASN wajib membeli beras lokal dari Babulu,”pungkas Joko.(nav/nk)