ADVERTORIAL - PARLEMENTARIADiskominfo PPU - Pemkab PPUHEADLINEPPU

PPU Hormati Keputusan Bappenas Tetapkan Lokasi IKN


AGM : PPU Siap 1000 Persen Jadi Lokasi IKN  

PENAJAM (NK) – Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menghormati keputusan Badan Perencana Pembangunan Nasional (Bappenas) dalam menetapkan lokasi Ibu Kota Negara (IKN) di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).

“Alhamdulillah yang saya dengar provinsi Kaltim ditetapkan sebagai lokasi pemindahan IKN,”ujar Bupati PPU, Abdul Gafur Mas’ud usai melakukan wawancara khusus dengan presenter salah satu televisi swasta nasional, Aiman Witjaksono, terkait pemindahan IKN di PPU, Kamis (22/08/2019).

Atas keputusan Bappenas tersebut, ia menghimbau, agar masyarakat berdoa semoga apa yang diputuskan oleh pemerintah pusat juga Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo membawa keberkahan dan kemajuan untuk republik ini.

AGM menegaskan, Pemkab dan masyarakat PPU sangat siap apabila pilihan pemerintah pusat lokasi pemindahan IKN itu jatuh ke Kabupaten PPU.

Dari awal, lanjutnya, PPU sudah siap bukan hanya 100 persen tetapi 1000 persen dan ini bukan pekerjaan tingkat kabupaten saja tetapi tingkat nasional yakni negara.

“Saya meyakini pemerintah provinsi Kaltim dalam hal ini pak Gubernur, Isran Noor tentu akan siap dan sesuai arahan beliau kita juga wajib siap menghadapai keputusan tersebut,”tukasnya.

Ia mengatakan, dirinya tidak mengetahui apakah benar PPU menjadi lokasi pemindahan IKN, tetapi sinyal – sinyal mengarah ke PPU sudah diketahui.

Menurutnya, upaya pendekatan negoisasi atau lobby – lobby tidak dibutuhkan karena merupakan keputusan Bappenas melalui kajian yang dilakukan secara profesional, pihaknya menunggu titik dimana, ketika lokasinya ditetapkan di Kaltim sebagai lokasi pemindahan IKN maka semua harus siap.

“Saya rasa pak gubernur sudah sangat siap jika Kaltim ditunjuk sebagai lokasi IKN, dan misalnya PPU yang ditetapkan sebagai daerah pemindahannya maka pemerintah daerah dan seluruh masyarakatnya harus siap 1000 persen,”pungkas AGM.

Untuk diketahui, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/ Bappenas, Bambang Brodjonegoro di Hotel Novotel Balikpapan, Selasa (20/8/2019) menegaskan, wilayah Bukit Soeharto dipastikan tidak masuk dalam radar daerah IKN di Kalimantan.

Dengan alasan, karena daerah itu merupakan kawasan hutang lindung akan berpengaruh dalam kontribusi Kalimantan sebagai paru-paru dunia, sehingga pemerintah pusat tidak ingin kawasan tersebut dijadikan ibukota.

Dari penegasan Menteri PPN/ Bappenas itu, maka semakin menguatkan posisi Kabupaten PPU sebagai lokasi pemindahan IKN, karena tinggal satu – satunya kandidat di Kaltim jadi pilihan pemerintah pusat.(nav/nk)