BorneoHEADLINEKaltimSamarinda

PWI Kaltim Gelar Uji Kompetensi Wartawan Angkatan XXIV

SAMARINDA (NK) – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) cabang Kalimantan Timur (Kaltim) kembali menggelar Uji Kompetensi Wartawan (UKW) jenjang wartawan muda angkatan XXIV, di kantor PWI Kaltim Jalan Biola Samarinda. Pelaksanaan UKW tersebut akam berlangsung selama 2 hari, mulai tanggal 20 hingga 21 November 2021.

Diikuti sebanyak 17 wartawan yang terbagi dalam tiga kelompok, UKW ini menghadirkan tiga orang penguji dari PWI Pusat yakni Fathurrahman, Zainal Helmi dan Endro S Effendi selaku Ketua PWI Kaltim, dengan nara sumber UKW tiga orang yakni Sri Wahyuni – Kepala Dinas Pariwisata Kaltim, Imam M Rofik – Humas Jasa Raharja serta Misman – pegiat lingkungan hidup dan kepala Sekolah Sungai Karang Mumus Samarinda.

Endro S Effendi dalam sambutannya mengatakan, PWI Kaltim dan peserta UKW didukung oleh Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kaltim dan PT. Pertamina Hulu Sanga Sanga (PHSS).
“Terimakasih kepada PHSS dan SMSI, khusus anggota SMSI mendapat subsidi biaya kepesertaan dari SMSI Kaltim, sehingga bisa meringankan biaya kepesertaan,” ujar ketua PWI Kaltim.

Dia pun berharap peserta dapat mengeluarkan seluruh kemampuannya bidang jurnalistik dalam UKW ini, sehingga bisa lulus dengan mengantongi kartu kompetensi wartawan.
Hingga saat ini menurut Endro, PWI Kaltim telah melaksanakan UKW sebanyak 23 angkatan dan yang telah mengantongi kartu kompetensi wartawan sebanyak 277 orang, yang terdiri atas jenjang Wartawan Utama sebanyak 64 orang , jenjang Wartawan Madya sebanyak 83 orang dan jenjang Wartawan Muda sebanyak 130 orang.

Sementara itu Fathurrahman penguji UKW dari PWI Pusat mengatakan uji kompetensi wartawan ini bertujuan untuk memotret kemampuan wartawan yang selama ini telah bertugas dilapangan.
“Kompetensi peserta akan diuji dan diukur oleh lembaga teruji seperti PWI yang telah diakui oleh Dewan Pers,” kata Fathurrahman.

Apalagi di era digital saat ini, persaingan tidak hanya terjadi antar sesame media massa, namun juga dengan platform media social. Maka tidak ada acara lain kecuali wartawan harus bisa beradaptasi dan memprediksi perubahan di era digitalisasi termasuk perubahan dari 4.0 menjado 5.0 salah satunya adalah kegiatan jumpa pers lewat daring melalui aplikasi zoom meeting.

“Perubahan perilaku di era digital tidak terhindarkan, namun perilaku pers- wartawan tetap harus professional sesuai peraturan perundang-undangan, kode etik dan pedoman pemberitaan ramah anak,” ujar mantan Ketua PWI Kalsel ini.

Uji kompetensi Wartawan (UKW) akan menguji pengetahuan dan kemampuan jurnalistik peserta dengan materi uji kompetensi antara lain terkait UU Pers, Kode Etik Jurnalistik, peraturan Dewan Pers, teknik peliputan wawancara, menulis berita, membangun jejaring hingga menyunting berita.(NK-01)