Ratusan Bikers Ikuti Sosialisasi MRSF Satlantas Polres PPU
Jalannya Rolling City Satlantas Polres PPU dan ratusan bikres dalam rangka mensosialisasikan MRSF pengedara dan masyarakat di wilayah PPU
Kerjasama dengan KMC PPU, Satlantas Laksanakan Rolling City
PENAJAM (NK) – Ratusan bikers dari puluhan club dan komintas penghobi auotomitif sepeda motor roda dua se Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) dan sekitarnya, Sabtu (26/01/2019), mengikuti sosialisasi Millenial Road Safety Festival (MRSF) yang digelar Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres PPU.
Kegiatan yang dilaksanakan di halaman parkir Pasar Induk Nenang, Penajam tersebut dilaksanakan bekerjasama antara Satlantas Polres PPU dengan Komunitas Motor Campuran (KMC) PPU yang merayakan hari jadi atau anniversery serta deklarasi ke 3 tahun.
Kapolres PPU, AKBP Sabil Umar melalui Kasatlantas, AKP Edy Hanura dihadapan ratusan bikers menjelaskan, tujuan dilaksanakan program MRSF tidak lain untuk menekan angka pelanggaran berlalu lintas di kalangan pelajar dan mahasiswa serta pengedara millenial yang masih berusia 17 tahun hingga 30 tahun.
Kami berharap seluruh pengedara bukan saja para bikers tetapi masyarakat umum ikut menggaungkan MRSF ini kepada masyarakat lain, sehingga kita bersama dapat menekan angka pelanggaran lalu lintas sebagai penyebab terjadikan kecelakaan di jalan raya,”katanya.
kegiatan ini, tambahnya, juga bertujuan untuk memberdayakan generasi milenial untuk ikut mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran berlalu lintas di jalan raya.
”Selain itu, kegiatan sosialisasi MRSF ini, guna mewujudkan para generasi millenial yang tertib berlalu lintas dan mewujudkan program keselamatan secara terprogram dan berkesinambungan,” ujar Kasatlantas.
Dalam kegiatan ini, lanjutnya, Satlantas Polres bekerjasama dengan KMC PPU juga menggelar kegiatan rolling city dengan rute star dari Pasar Induk menuju jalan di Kelurahan Gunung Seteleng, Jalan Provinsi hingga jalan di depan SMAN 8 PPU dan berbelok kembali menuju garis finis di Pasar Induk.
Sebelum melaksanakan rolling city, tegasnya, semua pengedara diminta untuk melalui jalur zig – zag serta lengkungan kapsul dari arah kiri yang telah kami buat. Kami juga minta agar pengedara wajib menggunakan helm serta perlengkapan safety riding begitu pula dengan perlengkapan kedaraannya sebagai ketentuan.
“Dalam kegiatan rolling city laju kendaraan dan aturan konvoi yakni kendaraan berbaris dengan rapi dengan kecepatan maksimal 40 kilometer serta tidak menghambat laju pengedaraan lain diluar perserta rolling city,”ucapnya.
Sementara itu, Ketua Panitia Anniversery dan Deklarasi ke 3 tahun KMC PPU, Abdul Cholik didampingi Ketua KMC, Fadlianur, mengatakan, kegiatan ini sebagai bentuk kemitraan antara Polres PPU dengan KMC serta club – club motor bukan hanya yang datang dari PPU saja tetapi dari Balikpapan, Paser bahkan Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel).
“Kami ingin dalam setiap kegiatan club kami selalu membawa manfaat bagi masyarakat, oleh karena itu dalam pelaksanaan Anniversery dan Deklarasi ke 3 tahun KMC PPU telah menjalani kerjasama dengan Satlantas Polres PPU dalam mensosialisasikan MRSF tersebut,”pungkasnya.(nav/nk)