Respon Tuntutan Pendemo, Wabup Temui Karyawan PT. TKA-DMP
PENAJAM (NK) – Sebagai bentuk respon atas tuntutan pendemo Wakil Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Hamdam menemui rombongan pengunjuk rasa yang merupakan karyawan PT Tri Teknik Kalimantan Abadi (TKA) Dwi Mekar Sejahtera (DMP) dari Kelurahan Riko Kecamatan Penajam, Senin, (10/12) di Kantor Bupati PPU.
Karyawan perusahaan kelapa sawit ini menuntut perusahaan melalui pemda karena hingga kini telah memasuki bulan ke delapan belum memperoleh gajih dan THR 2018 dari perusahaan tempat mereka bekerja yaitu PT. TKA-DPM yang berada di Kelurahan Riko ini. Pengunjuk rasa yang berjumlah lebih kurang 30 orang ini bahkan rencananya akan nginap di Kantor Bupati PPU jika tidak memperoleh kepastian dari Pemda, namun setelah memperoleh penjelasan dari Hamdam akhirnya dibatalkan.
Disela-sela ini juga Hamdam mengatakan bahwa Pemerintah daerah Kabupaten PPU terus berupaya memberikan bantuan kepada seluruh karyawan perusahaan tersebut. Namun tambah dia, semua juga membutuhkan proses dan alur hukum yang harus dilalui.
Hamdam mengatakan setelah pertemuan sebelumnya dengan karyawan PT. TKA-DMP Pemda juga telah bertemu dengan pimpinan perusahaan. Dirinya memperoleh informasi dari bupati PPU bahwa perusahaan saat ini tengga mengalami kebangkrutan sehingga tidak mempu membayar gajih para karyawannya.
Proses hukum saat ini terus berjalan dalam persoalan ini baik dari Pemprov Kaltim maupum Pemkab PPU. Sehingga diharapkan bapak-ibu untuk bersabar jika saatnya nanti pasti akan terbayarkan,” jelas Hamdam.
Sementara itu juga disampaikan oleh perwakilan pengunjuk rasa bahwa tuntutan ini dilakukan karena dalam pertemuan dengan Bupati Abdul Gafur Mas’ud (AGM) pada 3 Oktober lalu, bupati berjanji segera akan menyelesaikan setelah pertemuan.
Dia menjelaskan, rencana untuk menginap di Kantor Bupati karena hak mereka belum diselesaikan perusahaan, padahal gaji mereka sejak Maret sampai sekarang dan THR belum kunjung dibayarkan.
Ia juga mengaku pernah mempertanyakan mengenai nasib mereka kepada Bupati AGM melalui pesan pendek namun belum direspon. Padahal lanjutnya, bupati dengan tegas menyampaikan bahwa permasalahan ini akan diselesaikan dalam waktu singkat sejak pertemuan.
“Pak bupati sendiri yang menyampaikan saat pertemuan itu, tapi sampai sekarang belum ada kejelasan. Kami juga pernah kirim pesan singkat kepada pak bupati tapi tidak direspon. Makanya kami putuskan kembali kekantor ini dan rencananya menginap di kantor bupati ini, ” ujarnya (Humas6/nav/nk)