ADVERTORIAL - PARLEMENTARIABorneoDPRD KALTIMHEADLINEKaltim

Revisi Perda Pendidikan Kaltim, DPRD Targetkan 30 Persen Anak Kurang Mampu Bersekolah

SAMARINDA (NK) – Angka putus sekolah di Kalimantan Timur (Kaltim) masih menjadi masalah yang harus diatasi. Untuk itu, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim berencana merevisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 16 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Pendidikan.

 

Revisi Perda Pendidikan ini bertujuan untuk memberikan akses pendidikan yang lebih luas bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu di Kaltim. Salah satu aspek yang akan direvisi adalah menaikkan persentase penerimaan anak kurang mampu bersekolah dari 20 persen menjadi 30 persen.

 

Hal ini diungkapkan oleh Wakil Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kaltim, Salehuddin, Minggu (05/11).

 

“Kami ingin memberikan kesempatan yang sama bagi semua anak di Kaltim untuk mendapatkan pendidikan dasar hingga tinggi, seiring dengan hak mereka sebagai warga negara. Salah satu misi Provinsi Kaltim adalah mencetak sumber daya manusia (SDM) yang berkualitas. Kami berharap angka putus sekolah terus turun secara bertahap,” kata Salehuddin.

 

Salehuddin, yang juga merupakan politisi Partai Golkar, mengajak semua pihak untuk mendukung peningkatan kualitas pendidikan di Kaltim. Ia berharap revisi Perda Pendidikan dapat segera diselesaikan di DPRD.

 

Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) Kalimantan Timur, angka capaian penyelesaian pendidikan SMA/sederajat di provinsi tersebut masih sekitar 74,26 persen.

 

BPS Kaltim juga mencatat bahwa sekitar 96,82 persen siswa SD/sederajat di Kaltim menyelesaikan pendidikan dalam waktu yang tepat pada tahun 2021, tanpa keterlambatan yang signifikan.

 

Meskipun terdapat peningkatan Angka Partisipasi Sekolah (APS) pada rentang usia 16-18 tahun dari 81,88 persen pada tahun 2020 menjadi 82,10 persen pada tahun 2021, jenjang pendidikan pada penduduk usia 16-18 tahun masih di bawah 100 persen pada periode 2019-2021.

 

Revisi Perda Pendidikan ini diharapkan dapat meningkatkan akses dan kualitas pendidikan di Kaltim, serta mengurangi angka putus sekolah yang disebabkan oleh faktor ekonomi. (Adv/NK)