Sekretariat DPRD Kaltim Diminta Jaga Keteraturan Administratif
SAMARINDA (NK) – Sekretariat DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) mendapat imbauan dari Kepala Bagian Fasilitasi, Pengawasan, dan Penganggaran Sekretariat DPRD Kaltim, Andrie Asdi, untuk menjaga keteraturan administratif dalam tugas-tugas mereka. Imbauan ini disampaikan saat apel pagi di halaman belakang Gedung B Kantor DPRD Kaltim, Samarinda, Senin (06/11/2023).
Andrie mengatakan bahwa keteraturan administratif, termasuk dalam hal keuangan dan pengelolaan dokumen, adalah tanggung jawab bersama dan penting dalam menghadapi berbagai proses pemeriksaan, termasuk audit dan evaluasi yang sedang berlangsung.
“Keteraturan administratif akan memudahkan proses pemeriksaan dan mencegah kesalahan yang tidak diinginkan saat diaudit,” jelasnya.
Andrie juga menekankan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik, yang melibatkan prinsip-prinsip seperti transparansi, akuntabilitas, partisipasi, responsivitas, efektivitas, efisiensi, kesetaraan, keadilan, hukum, visi strategis, pengawasan, dan konsensus. Prinsip-prinsip ini dianggap penting untuk mencapai pembangunan yang berkelanjutan dan berkeadilan.
Imbauan ini mencerminkan komitmen Sekretariat DPRD Kaltim untuk menjalankan tugas-tugasnya dengan baik dan sesuai dengan prinsip-prinsip pemerintahan yang baik. (Adv/NK)