Sambut HUT Ke-75 Tahun, Yonkav 13/SL Gelar Akta Kelahiran Gratis Masyarakat
TENGGARONG (NK) – Menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Korps Kavaleri ke-75 tahun, Batalyon Kavaleri 13/Satya Lembuswana (Yonkav 13/SL) berkolaborasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur (Kaltim), Selasa (4/11/2024), menyelenggarakan program pembuatan akta kelahiran gratis bagi masyarakat, khususnya di wilayah Kecamatan Samboja dan sekitarnya.
Program ini dilaksanakan untuk masyarakat yang belum memiliki Akta Kelahiran. Dimana, masyarakat hanya perlu menyerahkan persyaratan akta kelahiran dengan lebih mudah dan Yonkav 13/SL akan mengurus semua dokumen tersebut ke Disdukcapil Kukar.
Komandan Batalyon Kavaleri 13/SL, Letkol Kav Agus Wibowo Hendratmoko, S.H., M.Han, kepada newskaltim.com disela-sela kegiatan, menjelaskan, penyerahan akta kelahiran ini merupakan salah satu program yang diadakan oleh Pusat Kesenjataan Kavaleri (Pussenkav) dan Satuan Kavaleri Se-Indonesia, untuk membantu masyarakat sekaligus menyambut HUT ke-75 Korps Kavaleri yang jatuh pada 9 Februari 2025 depan.
“Kegiatan ini merupakan salah satu program Pembinaan Teritorial melalui kegiatan Bakti Sosial (Baksos) Kreatif, yang berdampak tidak hanya meningkatkan citra TNI khususnya TNI AD namun juga mewujudkan ketahanan masyarakat dengan membantu melengkapi administrasi masyarakat,” tegasnya.
Adapun administrasi dimaksud, beber Danyonkav 13/SL, diantaranya akta kelahiran yang merupakan dokumen penting untuk masa depan mereka, program ini ditujukan untuk masyarakat di sekitar satuan kavaleri di seluruh Indonesia, Dengan motto Penduduk Tercatat, Pertahanan Kuat.
Menurutnya, akta kelahiran adalah syarat utama dalam berbagai urusan administratif, termasuk pendaftaran sekolah, pembuatan paspor, perjalanan umroh atau haji dan persyaratan mendaftar pekerjaan salah satunya menjadi prajurit tni ad harus memiliki akta kelahiran
Ia menambahkan, program ini merupakan langkah penting dalam memperkuat layanan publik dan meningkatkan efisiensi administrasi, proses ini bertujuan untuk memastikan bahwa kependudukan terjaga keabsahannya dan sesuai dengan kebutuhan warga dalam keperluan administrasi.
“Hal ini, guna memastikan bahwa setiap individu memiliki akses yang mudah terhadap dokumen penting mereka,” pungkas Agus. (nk1/Pen-Yonkav 13/SL)