Samsun soroti kebijakan Pemerintah pusat terkait pemotongan DBH ke Kaltim
SAMARINDA (NK) – Rencana pemotongan Dana Bagi Hasil (DBH) dari pemerintah pusat kembali menuai kritik tajam dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim). Kebijakan tersebut dianggap tidak sejalan dengan kontribusi besar Kaltim sebagai daerah penghasil sumber daya alam yang menopang ekonomi nasional.
Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Samsun, menyatakan bahwa fraksi PDI-Perjuangan mendukung penuh sikap penolakan yang telah disuarakan DPRD. Ia menegaskan bahwa pemotongan DBH bukan hanya persoalan teknis anggaran, tetapi menyangkut keadilan bagi daerah.
“Kaltim selama ini selalu menjadi anak manis, selalu adem dan tenang,” ujarnya, Senin (24/11/2025)
Menurut Samsun, sikap patuh dan kooperatif Kaltim selama ini tidak boleh dimaknai sebagai alasan untuk mengabaikan hak-hak fiskal daerah. Ia menegaskan bahwa kesejahteraan masyarakat adalah batas yang tidak boleh dilewati oleh kebijakan apa pun.
Ia menambahkan bahwa DBH bukan sekadar bantuan, tetapi kewajiban pemerintah pusat untuk mengembalikan sebagian pendapatan yang dihasilkan dari kekayaan alam Kaltim.
Karena itu, pemotongan dinilai tidak hanya tidak adil, tetapi kontraproduktif terhadap prinsip hubungan pusat–daerah yang diatur undang-undang.
“Ketika kebijakan itu merugikan masyarakat, tentu kami tidak bisa diam,” katanya.
Samsun juga menyoroti bahwa berbagai jalur komunikasi telah ditempuh pemerintah daerah untuk menyampaikan keberatan secara konstitusional. Namun, hingga kini belum ada jawaban memuaskan yang mampu meredakan kekhawatiran daerah.
Selain itu, Ia juga menegaskan bahwa DPRD Kaltim tidak akan menghalangi masyarakat apabila mereka memilih turun ke jalan untuk menyampaikan aspirasi, terutama jika kanal resmi tidak kunjung memberikan solusi yang berpihak kepada daerah.
“Kami tentunya tidak bisa menghalangi masyarakat Kalimantan Timur untuk melakukan aksi,” tegasnya.
Menurutnya, potensi pemotongan DBH akan berdampak signifikan terhadap kemampuan fiskal daerah. Dari yang biasanya mencapai sekitar Rp21 triliun, proyeksi anggaran bisa merosot hingga hanya sekitar Rp15 triliun pada tahun depan.
Pun, Samsun menjelaskan bahwa penurunan drastis tersebut dapat menyebabkan banyak program pembangunan tertunda atau bahkan dibatalkan. Infrastruktur, layanan pendidikan, kesehatan, hingga pemberdayaan masyarakat berpotensi terkena imbas langsung.
Ia menilai bahwa Kaltim tidak boleh hanya menjadi penonton dalam menentukan masa depan anggarannya sendiri. Sikap tegas diperlukan agar pemerintah pusat memahami betapa vitalnya DBH bagi keberlanjutan pembangunan daerah penghasil.
“Anggaran itu menyangkut hajat hidup masyarakat. Kita tidak bisa bermain-main dengan itu,” ujarnya.
Samsun menekankan bahwa DPRD akan terus mengawal perkembangan pembahasan sampai akhir November, sekaligus memastikan kepentingan daerah tidak dikorbankan oleh kebijakan pusat yang dinilai tidak proporsional.
Ia juga berharap pemerintah pusat mempertimbangkan kembali kebijakan tersebut dengan mengedepankan keadilan fiskal dan kontribusi daerah selama ini.
Jika pemotongan tetap diberlakukan, menurutnya, Kaltim harus bersiap menempuh langkah-langkah yang lebih firm, baik melalui jalur politik maupun gerakan aspirasi masyarakat.
“Kalau suara daerah tidak didengar, maka masyarakat pasti akan bersuara lebih keras,” pungkasnya (ADVERTORIAL/NK)
