Sapto Setyo Pramono: Aset Tanah Eks Bandara Temindung Harus Dimanfaatkan Sebagai Kawasan Bisnis
Samarinda (NK) – Aset tanah eks Bandara Temindung Samarinda yang dimiliki Pemprov Kaltim tidak dimanfaatkan secara efisien. Rencana Pemprov Kaltim yang ingin menjadikan lahan tersebut sebagai creative hub dinilai tidak tepat.
Hal ini disampaikan oleh Sapto Setyo Pramono, Anggota Komisi II DPRD Kaltim, yang menyayangkan tidak efisiennya pemanfaatan aset milik Pemprov Kaltim.
“Bandara Temindung ini juga menjadi aset tidur. Padahal, lokasinya sangat strategis dan bisa menjadi lahan produktif,” kata Sapto, Rabu (15/11/2023).
Sapto menyarankan agar lahan eks Bandara Temindung yang letaknya strategis bisa lebih efektif dimanfaatkan sebagai kawasan bisnis atau perkantoran.
“Saya berharap Pemprov Kaltim bisa mengembangkan lahan eks bandara ini menjadi kawasan yang menghasilkan pemasukan bagi daerah,” ucap Sapto.
Sapto juga mendesak Pemprov Kaltim lebih berhati-hati dan teliti dalam mengelola aset daerah agar tidak menimbulkan potensi kerugian bagi masyarakat.
“Kita harus belajar dari pengalaman ini. Jangan sampai ada lagi aset-aset yang tidak termanfaatkan. Kita harus memastikan bahwa setiap aset yang dibangun memiliki manfaat yang jelas dan berkelanjutan bagi masyarakat,” tuturnya. (Adv/NK)
