ADVERTORIAL - PARLEMENTARIAHEADLINEHukrimKaltimPPU

Satresnarkoba Polres PPU Musnahkan 4,79 Gram Sabu

Proses pemusnahan barang bukti sabu di Mapolres PPU


PENAJAM(NK) – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Penajam Paser Utara (PPU) Polda Kaltim, Rabu (4/4/2018) kemarin, memusnahkan sebanyak 26 pocket sabu dengan berat Netto 4,79 gram.

Pemusnahan dilakukan di Mapolres PPU dan dihadiri Kasat Resnarkoba Polres PPU Iptu Tri Riswanto beserta jajaran, Perwakilan Kejaksaan Negeri Penajam Nur Rahman, Perwakilan Dinas Kesehatan PPU Andi Nina Wulandari, Perwakilan BNK PPU Purwadi.

Kapolres PPU AKBP Sabil Umar, pemusnahan barang bukti tersebut merupakan barang bukti milik dia tersangka yakni Sl dan Rd pada penangkapan Minggu, (25/2/2018) lalu.

Tersangka juga kita hadirkan pada pemusnahan barang bukti itu,”ungkapnya

Dijelaskan Sabil, pemusnahan dilakukan dengan cara barang bukti dilarutkan ke dalam air di dalam toples, kemudian dibuang ke dalam kloset toilet.

“Giat pemusnahan berjalan lancar,”pungkasnya.(aris/nk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.