HEADLINEKaltimPPU

Satpol PP PPU Teribkan Pedagang Yang Berjualan Tidak Pada Tempatnya

Kabid Tidum Satpol PP PPU Junaidi saat berdiskusi dengan salah satu pedagang di pasar induk nenang

PENAJAM(NK) – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PPU) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) melakukan kegiatan patrol sekaligus penertiban di Pasar Induk Nenang. Kegiatan tersebut dilakukan guna mengecek dan menertibkan para pedagang yang berjualan tidak pada tempatnya. Hal itu diutarakan Kepala Bidang Ketertiban Umum (Tibum) Satpol PP PPU Junaidi saat diwawancara newskaltim.com di lokasi. Jumat, (25/8/2017).

Junaidi berkata, saat melakukan pengecekkan, dirinya mendapati masih ada beberapa pedagang yang berjualan tidak pada tempatnya seperti berjualan di badan jalan pasar sehingga mengganggu lalu lintas pengguna pasar, berjualan ditempat yang tidak seharusnya seperti berjualan telur di kawasan penjualan ikan.

Ini semua bertujuan agar pasar induk nenang tertata rapi,”ujarnya.

Dalam kegiatan penertiban tersebut, dirinya juga mendapati beberapa complain dari pedagang karena saat ingin ditertibkan pedagang tersebut mengakui telah melakukan kontrak dengan pihak Pasar dengan dibuktikan perjanjian kontraknya.

“Jadi, ada beberapa pedagang yang kita mau tertibkan tapi dia sudah kontrak dan bayar dengan pihak pasar, walau sebetulnya posisinya tidak sesuai pada tempatnya dia berjualan,”ungkapnya.(kanda)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.