HEADLINE

Sebanyak 3.966 Izin Tambang Bermasalah, KPK Warning Kepala Daerah

JAKARTA (NK) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan perhatian serius terhadap izin usaha pertambangan (IUP). Saat ini ada 3.966 izin yang bermasalah. Komisi antirasuah itu mendesak kepala daerah menyelesaikan persoalan tersebut maksimal sampai Januari 2017.

Salah satu provinsi yang punya izin tambang bermasalah adalah Sulawesi Tengah (Sulteng). Kemarin (28/11) Gubernur Sulteng Longki Djanggola datang ke gedung KPK untuk berkoordinasi. Longki menyatakan, ada tujuh izin yang bermasalah di daerahnya. Untuk itu, dia segera mengumpulkan pihak-pihak yang berkaitan dengan perizinan tersebut. “Kami berupaya menyelesaikannya,” ucap dia.

Plh Kabiro Humas KPK Yuyuk Andriati Iskak mengatakan, pihaknya juga berkoordinasi dengan kepala daerah lain untuk menyelesaikan masalah izin tambang itu.

Awalnya para kepala daerah diberi batas waktu menyelesaikan pada Mei lalu. Tapi, sampai waktu yang ditentukan, mereka tak kunjung merampungkan persoalan itu. KPK akhirnya memperpanjang waktu sampai Januari mendatang. “Jika tidak diselesaikan tepat waktu, kami akan ambil tindakan tegas,” ucapnya. Masalah perizinan tersebut bisa dibawa ke ranah pidana.

Penindakan dalam pengurusan izin tambang sudah dibuktikan KPK dengan menetapkan Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Nur Alam sebagai tersangka. Dia terjerat kasus korupsi terkait persetujuan IUP pada 2009-2014. (kpk/Taufik)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.