Seluruh Bak Sampah Tepi Jalan Poros PPU Dialihkan
TPS Pasar Induk Penajam untuk pengalihan bak sampah sepanjang jalan poros Kelurahan Nenang
Intruksi Bupati PPU Demi Kebersihan Lingkungan
PENAJAM (NK) – Titik pembuangan sampah atau bak-bak sampah yang berada di tepi sepanjang jalan poros Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) secara bertahap dipindahkan ke Tempat Pembuangan Sampah (TPS) yang telah ditentukan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten PPU. Pemindahan ini juga sesuai dengan intruksi Bupati PPU, Abdul Gafur Masud (AGM) dalam rangka kebersihan lingkungan.

“Sesuai dengan intruksi bupati PPU bahwa kedepan tidak ada lagi bak-bak sampah di tepi panjang jalan poros. Jika memang ada paling tidak harus jauh dari jalan atau pemukiman warga, “ kata Kepala Seksi (Kasi) Penanganan Sampah dan Limbah B3 Dinas Lingkungan Hidup (LH) Kabupaten PPU, Tri Maryono, Senin (5/8/2019) di ruang kerjanya.
Dikatakan Tri Maryono selain itu, intruksi bupati PPU ini dilaksanakan dalam rangka tahapan penilaian Adipura bagi Kabupaten PPU. Apalagi di tahun 2019 hingga 2025 mendatang kata Tri, penilaian adipura berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya yang menggunakan sistim B1, B2 dan B3 atau dengan waktu-waktu yang ditentukan. Mulai 2019 ini penilaian dilaksanakan selama setahun penuh yaitu sejak januari hingga desember.
Ini juga menuntut kami harus bekerja lebih ekstra sejak awal tahun karena tanpa ada waktu-waktu penentuan dalam penilaian tersebut seperti tahun-tahun sebelumnya, “ beber Tri Maryono.
Lanjut Tri Maryono, saat ini pihaknya telah memindahkan sejumlah bak-bak sampah yang ada di titik jalan poros baik di kecamatan penajam, Waru dan Babulu. Sejumlah bak sampah di tepi jalan poros yang telah dipindahkan diantaranya seperti bak sampah yang berada di sepanjang pelabuhan hingga kilometer 02 Penajam, kilometer 04 Nenag hingga nipah-nipah. Kemudian sejumlah titik lainnya berada di kecamatan Waru dan Babulu juga telah lakukan pemindahan secara bertahap.
“ Setiap bak sampah yang kami pindahkan juga diberi keterangan berupa spanduk bertuliskan arahan kemana masyarakat harus membuang sampah. Salah satu contoh saat ini untuk pemindahan bak sampah mulai pelabuhan penajam hingga kilometer 02 penajam kita pindahkan ke TPS belakang terminal penajam. Kemudian sejumlah bak sampah yang berada di tepi jalan poros kelurahan Nenang kami arahkan ke TPS belakan pasar induk penajam kelurahan Nenang, “kata Tri Maryono.
“ Kemudian bagi masyarakat Kecamatan Waru untuk pembuangan sampah diarahkan ke TPS Waru yang berada di belakang pasar induk waru. Sementara itu di Kecamatan Babulu masyarakat diarahkan untuk membuang sampah di TPS yang berada di belakan pasar induk kecamatan Babulu, bukan di belakang Puskesmas kecamatan Babulu. Selain itu kendaraan angkutan kebersihan yang ada juga melakukan pengangkatan sampah pada titik-titik yang telah ditentukan, ” tambahnya.
Saat ini pihaknya juga masih menunggu lokasi-lokasi lain yang akan dijadikan lokasi TPS di masing-masing kecamatan. Apalagi TPS yang ada juga dianggap masih kurang, karena sejumlah TPS dianggap masih terlalu jauh dari jangkauan masyarakat.
“Tiap kecamatan nantinya memiliki TPS saat ini kami masih menunggu lokasi-lokasi yang tepat dari masing-masing kecamatan, “ujarnya.(Humas6)
Armada Terbatas, Petugas Kebersihan Harus Ekstra
PENAJAM, Kepala Seksi (Kasi) Penanganan Sampah dan Limbah B3, Dinas Lingkungan Hidup (LH) Kabupaten PPU, Tri Maryono mengungkapkan bahwa saat ini armada atau kendaraan angkutan sampah yang dimiliki Dinas LH masih sangat minim. Belum lagi kendaraan yang digunakan saat ini kondisinya sebagian besar merupakan kendaraan lama sehingga sering mengalami kerusakan.
“Saat ini kendaraan angkutan sampah yang kita miliki ada sebanyak 9 unit diantaranya 1 mobil Pik up L300, 1 unit PC100 roda empat dan 7 Dum Truk. Namun dari jumlah ini hampir seluruhnya merupakan kendaraan lama sehingga kondisinya sering mengalami kerusakan juga tidak ada anggaran untuk perbaikkan itu,” jelasnya.
Tri Maryono menjelaskan jumlah armada yang dimiliki tersebut pastinya sudah tidak sesuai dengan penanganan sampah yang harus dilakukan. Terlebih jika angkutan sampah yang ada masih berada di titik dengan jumlah yang sangat besar.
“Untuk mensiasati itu personil kami sebagian besar jam 03.00 dini hari sudah bergerak untuk melakukan pengangkutan sampah ke TPS-TPS yang ada. Sebap jika mereka baru mulai bergerak pada pukul 06 pagi, maka pengambilan sampah kesejumlah TPS yang ada tidak akan tuntas, karena satu kendaraan harus membek up sejumlah TPS yang ada dan jaraknyapun berjauhan, “jelasnya.
Pengurangan titik-titik bak sampah yang dilakukan saat ini kata Tri juga merupakan salah satu langkah untuk memberikan kemudahan bagi personil kebersihan dalam melakukan pengambilan sampah-sampah yang ada di masing-masing TPS, apa lagi dengan kondisi armada yang sangat terbatas seperti ini.
“Semakin banyak titik akan semakin banyak waktu yang digunakan untuk proses pengambilan sampah. Kami berharap juga kepada masyarakat agar dapat membuang sampah pada titik-titik yang telah ditentukan sehingga akan memudahkan kami dalam pengambilan sampah,” harapnya. (Humas6/nk)