HEADLINEHukrimKaltimPolitikPPU

Silaturahmi Dengan Tokoh Agama, Kapolres PPU Larang Kampaye di Rumah Ibadah

Suasana kegiatan silaturahmi antara Polres PPU dengan tokoh agama se-PPU


PENAJAM(NK) – Polres Penajam Paser Utara (PPU) menggelar silatirahmi dengan Tokoh Agama se-PPU guna mensukseskan Pilkada PPU 2018 yang adil, aman dan damai. Kegiatan dimulai pukul 09.15 wita di ruang Catur Prasetya Mapolres PPU. Kamis, (22/2/2018).

Dalam silaturahmi tersebut, Kapolres PPU AKBP Sabil Umar mengatakan, silaturahmi ini laksanakan dalam rangka mengantisipasi segala bentuk gangguan ataupun isu-isu, khususnya yang mengatasnamakan Tokoh Agama dalam pelaksanaan Pilkada Serentak 2018. ‎Dirinya berharap seluruh seluruh tokoh agama dapat bersinergi dan berperan aktif dalam mensukseskan Pilkada Serentak 2018.

‎Saat ini kita memasuki tahapan Kampanye, kami harapkan seluruh Tokoh Agama dapat memahami bahwa seluruh pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati PPU tidak diperkenankan untuk melakukan kampanye di tempat ibadah,”tegasnya.

Dalam acara tersebut juga diisi dengan sosialisasi dari Tim Penegak Hukum Terpadu (Gakumdu) oleh Kasat Reskrim Polres PPU Iptu Iswanto.

Iswanto menegaskan, informasi money politik diharapkan dapat disampaikan kepadanya atau kepada Panwaslu maupun Panwascam. Selain itu, dirinya juga menjelaskan beberapa konsep penegakan pelanggaran Pilkada PPU 2018 salah satunya konsep umum operasi adalah penegakkan hukum Operasi Tangkap Tangan (OTT) dengan sasaran politik uang pada pelaksanaan Pilkada Serentak 2018.

“Selain itu, penggunaan Medsos harus benar-benar diperhatikan agar tidak terjerat dalam UU ITE,”ujarnya.

Usai kegiatan, seluruh tokoh agama baik Tokoh Agama Islam, Tokoh Agama Katolik, Tokoh agama Kresten/ Protestan, Tokoh Agama Hindu, dan Para undangan yang hadir mendeklarasikan dan berikrar mengawal Pilkada damai di PPU 2018.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Kapolres PPU AKBP Sabil Umar didampingi Wakapolres PPU Kompol Nina Ike Herawati dan para ‎Kasat Polres PPU, ‎Koordinator Divisi Hukum dan Penindakan Pelanggaran Panwaslu PPU Edwin Irawan, Ketua Bamag PPU Jhony Mowiling, ‎Ketua MUI PPU Juhdi Panani, Ketua FKUB PPU Abdul Ghani, Ketua MUI Kecamatan Se-PPU, ‎Ketua Pengurus Masjid se-PPU, Ketua Pengurus Gereja se-PPU, Ketua Pengurus Agama Hindu se-PPU dan Tokoh Agama se-PPU.(aris/nk)

Adapun isi Deklarasi Damai tersebut diantaranya :
1. Kami siap mendukung Polri dalam mengamankan pelaksanaan Pilkada tahun 2018, di wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara, agar berjalan lancar, aman, damai dan kondusif.

2. Kami Siap Bersinergi dengan Polri, untuk menyukseskan Pilkada Tahun 2018, Baik Pemilihan Calon Bupati, Calon Wakil Bupati dan Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur.

3. Kami siap Berpartisipasi dalam tahapan Pilkada serentak tahun 2018,untuk menyukseskan Pesta Demokrasi yang aman dan damai.

4. Kami, seluruh tokoh yang hadir ini, sepakat bahwa tempat ibadah, tidak boleh dijadikan sebagai tempat ajang politik, atau tempat kampanye, sesuai aturan Undang-undang.

Dan ditandatangani oleh :
1. H. Juhdi Panani (Ketua MUI Kab. PPU)
2. H. Abdul Gani (Ketua FKUB Kab. PPU)
3. ‎‎Drs F. Sunaryo (Katholik)
4. ‎Zadrak Palinggi (Pendeta Waru)
5. ‎Herdy Kecek (Pendeta)
6. ‎Agustina (PGI)
7. ‎H. Nuziludin S, S.Pd (Ketua LDII PPU)
8. ‎Nrurah. S ( PltDI PPU)
9. ‎H. Ismail MP (Ponpes Hidayatullah)
10. ‎Ivan W. (Pendeta Sepaku)
11. ‎H. Muhammad Ishaq (Ketua MUI Babulu)
12. ‎Mujibu Rahman (Ponpes Hidayatullah)
13. ‎Sujak Sumarno (M. Darul Karohmah).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.