ADVERTORIAL - PARLEMENTARIAHEADLINEHukrimKaltimPPU

Kasus Januari 2018, Polres PPU Musnahkan 21,56 Gram Sabu

Suasana pemusnahan barang bukti sabu di Mapolres PPU


PENAJAM(NK) – Satuan Reserse Narkoba Polres Penajam Paser Utara (PPU) memusnahkan sebanyak 25 poket narkoba jenis Sabu dari dua kasus yang diungkap jajaran Satresnarkoba Polres PPU. Pemusnahan dilaksanakan di Mapolres PPU sekitar pukul 10.00 wita. Rabu, (21/2/2018).

Saat dikonfirmasi, Kapolres PPU AKBP Sabil Umar mengungkapkan, 25 poket barang bukti sabu tersebut merupakan hasil dari dua kasus narkoba yakni pada Sabtu, (6/1/2018) dengan jumlah tersangka sebanyak tiga tersangka diantaranya 13 poket sabu milik Hadiansyah dan 3 poket sabu milik Hendrik. Sedangkan pada kasus kedua, terdapat sebanyak tiga kasus pada Senin, (22/1/2018) lalu diantaranya 5 poket sabu milik Estu, 2 poket sabu milik Juwanto Wagito dan 2 poket sabu milik Ajrisal.

Totalnya Berat Netto 21,56 Gram yang kita musnahkan,”ungkapnya.

Ditambahnya, pemusnahan dilakukan dengan cara Barang Bukti dilarutkan ke dalam air yang ada dalam toples kemudian dibuang ke dalam kloset toilet.

“Saya menghimbau seluruh warga PPU agar jangan sekali-sekali bersentuhan dengan narkoba,”tutupnya.

Kegiatan pemusnahan Barang Bukti dihadiri dan disaksikan langsung oleh Kasat Reskoba Polres PPU Iptu Tri Riswanto, KBO sat Reskoba Polres PPU Ipda Heri Purwanto, perwakilan Kejaksaan Negeri Penajam Rizal dan Kukih, perwakilan Dinas Kesehatan PPU Andi Nina Wulandari dan perwakilan BNK PPU Purwadi.(aris/nk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.