Sosialisasi Pilkada PPU, Masyarakat Sepaku Dihibur Jaranan
Sosilaisasi Pilkada PPU dan Jaranan di Sepaku
PENAJAM (NK) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Penajam Paser Utara (PPU) mengadakan sosialisasi pelaksanaan Pilkada Gubernur – Wagub Kaltim dan Bupati – Wabup PPU tahun 2018 kepada masyarakat Kecamatan Sepaku yang juga dihibur dengan hiburan rakyat Jaranan atau kuda lumping, Minggu (8/4/2018)
Hadir dalam kegiatan sosialisasi tersebut, antara lain, Ketua KPU, Feri Mei Efendi, komisioner KPU Divisi Teknis, Saharuddin Yunus, Sekretaris KPU, Salman, Kasubbag Teknis Ardimansyah, perwakilan PPK Kecamatan Sepaku dan masyarakat kecamatan setempat.
Feri pada kesempatan itu mengatakan, sosialisasi yang diisi dengan hiburan rakyat Jaranan ini, bertujuan agar masyarakat tahu mekanisme pencoblosan di (Tempat Pemunggutan Suara (TPS) nanti, dan apa saja yang harus dilengkapi sampai pada hari pelaksanaan pencoblosan Rabu 27 Juni 2018 mendatang.
Sosialisasi ini dilakukan agar masyarakat dapat memahami tata cara pencoblosan di TPS dan apa saja yang harus disiapkan saat melakukan pencoblosan kelak, seperti surat C6 atau surat pemberitahuan untuk memilih, Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) atau Surat Keterangan (Suket) apabila sudah melakukan perekaman namun belum memiliki fisik KTP-el yang diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) PPU,”terangnya.
Ia menegaskan, jadi selain membawa surat C6, pemilih yang namannya tercatum dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) dalam Pilkada PPU juga diwajibkan membawa KTP-el atau Suket dari Disdukcapil yang menerangkan status kependudukan si pemegang Suket tersebut.
“Apabila hanya membawa C6 tetapi tidak dapat menunjukan KTP-el atau Suket, maka petugas di TPS akan menolak pemilih tadi. Jadi jangan sampai hal itu terjadi,”tukas Feri.(ervan/nk)