Syarat Perpanjang Kontrak, 100 THL PPU Tiga OPD Tes Urine
Tes Urine THL PPU
Satu THL Dinkes dan Dua THL DLH Positif Narkoba
PENAJAM (NK) – Untuk memenuhi syarat perpanjangan kontrak Tenaga Harian Lepas (THL) di lingkungan Pemkab Penajam Paser Utara (PPU), Badan Narkotika Kabupaten (BNK) PPU, giatkan tes urine dan kali ini dilaksanakan pada THL di tiga Orangisasi Perangkat Daerah (OPD).
Kasubbag Kessos Kesra yang juga anggota BNK PPU, Denny Handayansyah usai pelaksanaan tes urine mengatakan, hari ini pihaknya melakukan tes urine terhadap 100 THL tiga OPD yakni 66 orang THL di Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) tersisa tiga orang karena tidak hadir, 22 orang THL Dinas Ketahanan Pangan (DKP) dan 12 orang THL asal Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) PPU.
Alḥamdulillah hasil tes semua THL ini negatif narkoba, namun bagi tiga orang THL Disdikpora yang hari ini tidak hadiri, kami minta wajib melakukan tes urine di Dokkes Polres PPU pada pukul 08.00 wita hingga 10.00 wita dengan biaya sendiri,”katanya.
Tes urine ini, jelasnya, menjadi salah satu syarat utama bagi THL yang ingin memperpanjang kontrak kerjanya, apabila tidak maka kontraknya tidak akan diperpanjang.
Dibeberkannya, dari hasil tes urine yang dilakukan pihaknya selama ini diketahui terdapat tiga orang THL yang positif narkoba, yakni satu orang THL di Dinas Kesehatan dan dua THL di Dinas Lingkungan Hidup (DLH), ketiga orang ini tentu akan mendapatkan sanksi tegas dari pimpinnnya.
Selain itu, ungkap Denny, pihaknya juga menemukan tiga orang THL lagi asal DLH yang masih samar – samar positif narkoba, karena masih samar – samar maka pihaknya menyerahkan kepada pimpinannya untuk dilakukan pembinaan.
“Yang positif tentu kita tindak tegas berupa pemecatan, kalau samar – samar masih dibina dan tentu akan dipantau oleh BNK dan Resnarkoba Polres PPU,”pungkas Denny.(nav/nk)