Tahun Depan, Penerima Bantuan Rastra Akan Diberi Uang Tunai Bukan Beras
Wakil Bupati PPU, Mustaqim MZ
PENAJAM(NK) – Proses penyaluran bantuan Beras Sejahtera (Rastra) kepada warga kurang mampu di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) rencananya bukan lagi berupa beras, melainkan diberikan berupa uang tunai dan langsung diterima melalui rekening tabungan para penerimanya. Pelaksanaan bantuan tersebut akan mulai dilakukan pada tahun 2018 mendatang. Hal itu diungkapkan Wakil Bupati PPU, Mustaqim MZ saat diwawancara awak media diruangannya.
Mustaqim mengatakan, berdasarkan hasil Rapat Koordinasi (Rakor) verifikasi dan validasi data fakir miskin, kedepan dari Kementerian Sosial (Kemensos) akan menyalurkan bantuannya berupa uang tunai yang langsung diterima oleh penerimanya melalui rekening masing-masing.
Jadi kedepan bantuannya bukan beras lagi, tapi uang tunai,”ujarnya.
Diterangkannya, saat ini pemerintah PPU benar-benar memeverifikasi dan memvalidasi warga yang memang berhak menerima sehingga bantuan tersebut tepat sasaran. di jelaskannya, sesuai Undang-Undang No. 11 Tahun 2012 Pasal 9 bahwa Bupati boleh mencoret nama-nama yang tidak layak menerima bantuan.
“Selama ini masih kita dapati orang yang kurang mampu tidak mendapatkan bantuan, sedangkan orang yang mampu malah dapat. itu yang kita akan data secara teliti kedepan,”ungkapnya.(kanda)