Tega Mahasiswa Samarinda Buang Anak Di Jalan Kukar
Kedua tersangka saat memperagakan adegan meninggalkan bayinya di pinggir jalan
TENGGARONG (NK) – Sr (21) dan Sa (20) sepasang kekasih yang masih berstatus mahasiswa di salah satu perguruan tinggi di Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim), tega membuang anaknya merupakan darah daging sendiri di pinggir jalan desa Loa Lepuh RT. 03 Kecamatan Tenggarong seberang, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), hal ini terungkap ketika keduanya melakukan sejumlah adegan rekonstruksi perbuataan jahatnya, Kamis (31/1/2018) dengan pengawalan ketat personel Polres Kukar.
Kedua tersangka pembuang anaknya sendiri itu, Rabu lalu (9/1/2019) berhasil diamankan jajaran Polres Kukar setelah sebelumnya dilakukan penyelidikan secara insentif petugas.
17 adegan rekonstruksi yang dilakukan kedua tersangka tersebut mendapat pengawalan ketat personel Polres serta didampingi Misdianto, SH dan Rabin Rabani selaku tim penasehat hukum (PH) kedua tersangka, dimana adegan dimulai dari keduanya membawa bayi dari Samarinda mengendarai sepeda motor, hingga mengahampiri TKP lokasi pembuangan di desa Loa Lepuh tersebut. Kemudian para tersangka juga tega meninggalkan bayi dalam keadaan hidup-hidup di pinggir jalan poros yang ditumbuhi rumput semak-semak hingga akhirnya ditemukan oleh saksi Emba.
Kedua pelaku yang berinisial Sr dan Sa terlihat sedih dan menangis seolah menyesali perbuatanya saat setelah dilakukanya rekonstruksi, mereka mengaku malu atas kelahiran bayi tersebut. Hingga memutuskan membuang bayi mereka di tepi Jalan Poros Desa Loa Lepuh, Kukar.
Saya merasa sedih mengingat anak, bahkan saya sayang dengan anaknya itu,”ujar Sa ayah bayi tersebut sedih ketika ditanya sejumlah awak media. Dimana minggu lalu dibawa oleh neneknya ke Polsek tenggarong seberang.
Sementara Sr mengakui menyesal membuang bayi itu. “Kami menyesal membuangnya. Jadi kami taruh saja di tepi jalan, berharap ada orang yang pelihara,” demikian keterangan Sr si ibu bayi sambil terlihat tersedu-sedu didampingi tim PH keduanya.
Sr dan Sa mengakui kesalahanya namun harus tetap menjalani proses hukum yang berlaku ujar salah satu penasehat hukum keduanya.
“Bersyukur atas kuasa Tuhan, bayi tersebut selamat dan ditemukan oleh sesorang dalam kondisi yang sehat, namun karena kesalahan yang telah dilakukan kedua adik kami, maka proses hukum tetap harus dijalankan,”tegas Misdianto.
Sementara menurut Rabin Rabani, pasangan tersebut membeberkan kalau Sa dan Sr rencananya akan dinikahkan, baik secara adat maupun secara agama di Kutai Barat (Kubar). Namun pihaknya masih mengajukan surat penangguhan ke Polsek Tenggarong Seberang.
Kapolsek Tenggarong Seberang, Iptu Abdul Rauf melalui Kanit Reskrim Ipda Hadi Winarno menuturkan, memang ada niat baik dari pihak keluarga kedua pasangan, agar keduanya segera dinikahkan. “Namun kami masih melihat proses hukum yang sedang berjalan,”tukasnya.(im/nk)