TNI - POLRI

Terapkan 8 Wajib TNI Babinsa Tanjung Tengah PPU Dekatan Diri Dengan Warga

PENAJAM (NK) – TNI miliki pedoman disetiap langkahnya, salah satunya 8 wajib TNI dan seorang Bintara Pembina Desa (Babinsa) tidak hanya harus memantau wilayahnya saja namun, juga berkomunikasi dengan masyarakat serta melakukan pembinaan di wilayah serta ikut membantu kesulitan masyarakat binaannya.

Seperti halnya yang dilakukan Babinsa Kelurahan Tanjung Tengah Koramil Penajam, Kodim 0913 Penajam Paser Utara (PPU), Serda Herry dengan membantu seorang warga buruh pencungkil kelapa, Misnen Ardiansyah, yang berada di samping warungnya RT 04 Kelurahan Tanjung Tengah, Kecamatan Penajam, Kabupaten PPU, Kalimantan Timur (Kaltim), Senin (2/11/2020) sebagaimana dikutip dari Perem 091/ASN.

Kepada awak media Serda Hery mengatakan, hasil mencungkil kelapa yang akan dijadikan copra milik H. Hasan perkwintal kering Ardiansyah diberi  upah Rp80 ribu. Biasanya kelapa sortirannya bisa dijual tiga sampai empat kwintal di kali Rp80 ribu dan perbiji dihargai Rp200 rupiah dimana  dalam sehari Ardiansyah mampu mengerjakan 1.500 biji kelapa.

Herry sebagai anggota di TNI (Alumni 96-2) yang berada di Satuan Teritorial mengaku senang dapat melaksanakan tugas sebagai Babinsa yang kurang lebih baru menjabat 8 bulan tersebut di Koramil Penajam .

“Saya sebagai Babinsa wilayah Kelurahan Tanjung Tengah disini merasa senang dan bangga selain mengawasi para pengunjung wisata pantai juga dapat membantu warga dengan mencungkil kelapa, dulu sebelum menjadi anggota TNI saya adalah petani dan sudah terbiasa membantu orang tua mencungkil kelapa baik untuk dijual maupun dibuat minyak. Hal ini sebagai penjabaran penerapan 8 Wajib TNI,” ujar Herry ketika selesai membantu mengcungkil kelapa,” tegasnya.

Dari pengakuan Ardiansyah, lanjut Hery,  dalam sehari ia mengerjakan mencukil kelapa  mencapai 50 Kg, itupun kalau cuaca panas dan pasokan kelapa lancar. Sementara itu, sebelum kelapa dicungkil harus lebih dahulu dijemur selama dua hari.

Dandim 0913 PPU, Letkol Inf Dharmawan saat dihubungi awak media menyampaikan, benar Babinsa tersebut telah melaksanakan salah satu tugasnya yang tertuang dalam 8 Wajib TNI, yaitu mempelopori usaha-usaha untuk mengatasi kesulitan rakyat disekelilingnya.

“Hal tersebut memang sering kami sampaikan kepada seluruh prajurit khususnya Babinsa jajaran Kodim 0913/PPU untuk senantiasa berperan aktif dan berbaur dengan masyarakat dalam rangka kemanunggalan TNI dan rakyat,” pungkas Dandim . (nav)