HEADLINE

Tidak Beri Anggaran, Yusran Minta Maaf Kepada MUI PPU

Bupati PPU, Yusran Aspar saat beri sambutan di acara musda MUI PPU


PENAJAM(NK)- Bupati Penajam Paser Utaran (PPU) H Yusran Aspar, meminta maaf kepada pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) PPU, karena di tahun 2016 ini Pemkab tidak memberikan anggaran kegiatan untuk MUI. Demikian dikatakannya, menanggapi pernyataan ketua MUI PPU demisioner, H. Rifa’i Remba ketika menyampaikan laporan dalam Musda ke III MUI PPU, Kamis siang (15/12/2016).

Saya  merasa malu ketika pak Ketua MUI Kabupaten PPU,  H Rifa’i Remba menyampaikan laporannya bahwa anggaran dari pemerintah kepada MUI tahun 2016 nihil, dengan ini  saya atas nama pribadi dan Pemerintah Daerah meminta maaf  karena anggaran MUI terkenda rasionalisasi, semestinya tidak perlu terjadi rasionalisasi kepada MUI, seharusnya yang dirasionalisasi itu adalah yang merasionalisasi,”tegasnya dihadapan peserta Musda yang juga dihadiri Ketua MUI Provinsi Kaltim Drs KH Hamri Has, Kepala Kemenag PPU H Mas Lekhan dan Unsur Pimpinan FKPD.

“Pesan rasionalisasi itu mestinya diemplementasikan pada  hal-hal yang tidak masuk akal, jika terdapat hal yang tak masuk akal itulah yang diabaikan yang masuk akal jagan, jelas-jelas MUI adalah mitra pemerintah, ditambah lagi dalam Visi-misi Kabupten PPU terdapat kata-kata Agamis, mana mungkin pemerintah berjalan sendiri, sudah pasti ulama dan umaro itu harus berdampingan, harus bersama-sama, jika ingin melihat negeri ini damai,” tegas Yusran.

Untuk menciptakan masyarakat yang agamis menurutnya jelas tak bisa jika hanya umara dan tak bisa jika ulama saja, harus kedua-dua selalu berdampingan, itu sebabnya keberadaan MUI itu diakui berdasarkan undang-undang, MUI adalah mitra pemerintah harus jalan sama-sama manakala  umara dan ulama ini berdampingan selamat negeri ini, peran ulama jangan sekali-kali diabaikan, Yusran berharap yang dialami MUI saat  ini tidak terulang lagi di 2017 mendatang.

“Tolong asisten II dilihat dan betul-betul disimak, kemudian dilaksanakan, terkadang apa yang menjadi kebijakan tidak bisa dibaca dengan jelas, di tatanan pemerintahan itu memang yang sering jadi persoalan, sekali lagi saya memohon maaf kepada Ketua MUI Kabupten PPU KH Rifa’i Remba, saya menyimak apa yang dikatakan oleh beliau betapa pentingnya MUI menjadi sasaran ketika ada laporan dan menjadi rujukan bagi masyarakat, sampai-sampai kasus orang membuanag bayi di pinggir jalan baru-baru ini, MUI yang dimintai pertanggungjawaban.

Kemudian ada isyu pentol daging kucing MUI juga yang dijadikan rujukan karena mereka menganggap MUI  yang memberikan Fatwa Halal dan bertanggung jawab melakukan pengawasan, jadi betapa pentingnya kegiatan MUI, dengan demikian secara pribadi Yusran minta maaf, yang dikatakannya sebagai satu kelalaian dan kekurangan dukunagan terhadap kegiatan-kegiatan MUI.

“Walaupaun kita ketahui Pemerintah Daerah Kabupten PPU mengalami hal yang sama seperti yang dialami oleh pemerintah Kabupten/kota se Kaltim, mengalami persoalan keuangan dan mengalami kesulitan  untuk pembiayaan, tetapi  harapan kita sama-sama berupaya untuk mengatasi ini,” tambah Yusran.

Pemerintah daerah lanjutnya, tidak bisa mengabaikan begitu saja kepantingan MUI kalau hanya karena alasan kesulitan keuangan, Yusran berharap di APBD 2017 mendatang tetap tercantum anggaran untuk MUI, kemudian apa yang disampaikan oleh Ketua MUI Provinsi Kaltim Drs KH Hamri Has, cukup untuk menjdi refrensi, harapan kedepan pengurus yang terpilih dalam musda ini bisa memberikan kesejukan, memberikan perbaikan akhlak kepada seluruh warag PPU dan bisa memberikan kebijakan dalam program kerjanya agar pengurus bisa melaksanakan apa yang menjadi kebijakan nasional baik itu MUI maupun Pemerintah Daerah.

“Dalam kepengurusan MUI seperti apa yang disampaikan oleh ketua MUI provinsi Kaltim bahwa MUI mengakomodir semua Ormas Agama yang ada seperti NU, Muhammadiyah, Hidayatullah, LDII dan lain-lainnya, MUI mengakomodir semua aliran Islam yang ada dan sepakat memasukkan kedalam himpunan yang disebuta Ahlussunnah waljama’ah, sepenjang ajarannya berpedoman pada Alquran dan Assunnah,” ujarnya.(humas8/nk/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.