Kemenag PPU Berikan Bimtek P3 Kurikulum 2013 bagi Guru PAI SD
PENAJAM(NK)- Sebanyak 30 guru Pendidikan Agama Islam (PAI) jenjang Sekolah Dasar SD menerima Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengembangan Pembelajaran dan Penilaian Kurikulum 2013. Bimtek yang digelar selama 3 hari terhitung hari ini, dihadiri dan dibuka langsung oleh Kepala Kemenag PPU H. Maslekhan di aula Hotel Kalimantan, Jalan Provinsi Km.07 Nipah-Nipah Penajam, baru-baru ini.
Kegiatan yang digelar oleh Seksi Pendidikan Agama dan Keagamaan Islam (Pakis) dihadiri Kasubbag Tata Usaha, para Kepala Seksi dan Penyelenggara dilingkup Kemenag Penajam Paser Utara dan Pengawas PAI Dinas Pendidikan.
Kasi Pakis H. Tahmid menerangkan, Bimtek ini untuk memberikan acuan dan masukan kepada guru PAI untuk mengembangkan pembelajaran yang telah ditetapkan oleh pemerintah baik dari Kemenag RI maupun Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nasional agar mengacu pada sistem pembelajaran kurikulum 2013.
Saya berharap kepada semua guru PAI agar mengikuti dengan seksama kegiatan tersebut hingga selesai. Bimtek yang diterima nantinya dapat diadopsi dan diterapkan oleh seluruh guru PAI, khususnya peserta sebagai masukan dalam pembelajaran kepada anak didik. Dengan diterapkannya K13 ini akan memantapkan dan mempersiapkan generasi muda agar memiliki kemampuan hidup sebagai pribadi dan warga negara yang beriman, bertaqwa, produktif, kreatif dan inovatif serta mampu berkontribusi pada negara dan bangsa yakni NKRI,”ujar Tahmid.
Pada kesempatan yang sama, Kakan Kemenag H. Maslekhan dalam sambutan sekaligus memberikan materi kebijakan agama dalam peningkatan mutu GPAI meminta kepada guru PAI untuk memperhatikan apa-apa saja yang disampaikan oleh narasumber terkait pengembangan pembelajaran dan penilaian kurikulum 2013. Ia juga berharap apa yang diterima dapat diterapkan dilingkungan pendidikan masing-masing.
“Ditingkat Kemenag K 13 mempunyai tanggung jawab, sebagaimana disebutkan dalam Sisdiknas bahwasanya tujuan pendidikan nasional adalah untuk mencerdaskan kehidupan bangsa. Sebagai warga bangsa, siapa lagi yang mengisi negara dan bangsa ini kalau bukan kita ini,” ucap Kakankemenag saat memberikan sambutan didampingi Kasi Pakis dan nara sumber Nanang FH dan Ardiansyah.
“Kurikulum 2013 merubah mindset atau pola guru mengajar, dimana siswa dituntuk untuk aktif. Selain mencerdaskan kehidupan bangsa juga mengembangkan manusia Indonesia seutuhnya, inilah yang perlu kita pegang, dimana negara Indonesia dengan ragam budaya, suku, agama, ras dan golongan,” terangnya.
Terpisah, mantan Kakan Kemenag Paser, bagaimana seorang guru dapat menciptakan anak-anak dengan rasa penasaran yang tinggi terhadap pengetahuan bisa muncul. Sehingga anak-anak punya rasa menyesal jika tertinggal mata pelajaran yang diampu para guru. Ia contohkan guru sebagai seorang sutradara yang membuat narasi cerita, dan anak yang mendengar dengan rasa penasaran.
Didalam undang-undang 20 tahun 2003 disebutkan mampu mengejawantahkan nilai-nilai keagamaan, sehingga pendidikan agama dan keagamaan tidak dipandang sebelah mata.
“Saat ini pendidikan agama seakan-akan dipandang sebelah mata, syukur-syukur masih sebelah mata, jika pendidikan agama dipandang dengan mata terpejam, berbahaya, makanya guru dituntut untuk bisa menunjukkan kualitas, bagaimana anak yang diampu disekolah bisa memberikan kualitas ditengah-tengah keluarganya,” ungkap orang nomor satu di Kemenag PPU yang senang dengan olahraga bulutangkis ini.
Sebisa mungkin, pesan kepala Kemenag kepada peserta Bimtek bimbingan moral bagaimana cara menghormati orang tua, berkata yang baik lagi sopan kepada orangtua menjadi poin penting bagi guru pendidikan agama islam, tutupnya mengakhiri seraya membuka resmi kegiatan Bimtek Pengembangan Pembelajaran dan Penilaian Kurikulum 2013 bagi guru Pendidikan Agama Islam Sekolah Dasar se-Kabupaten Penajam Paser Utara.
“Sampaikan bagaimana gaya bahasa antara anak dengan orangtua, sebab tak jarang anak menjadikan omongan guru sebagai sabda kepada orangtuanya. Terlebih bagi anak yang masih duduk dibangku sekolah dasar, ia akan mengatakan ‘kata guruku seperti ini, seperti itu’ terkadang kalimat guru menjadi dalil bagi si anak saat menyampaikan sesuatu kepada orangtua,”pungkasnya.(kemenag/nk/red)