ADVERTORIAL - PARLEMENTARIABorneoHEADLINEKaltim

TKD alami penurunan sebesar Rp6 triliun, Subandi; pokir ikut berdampak program ke Masyarakat sulit direalisasikan

SAMARINDA (NK) – Anggota komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Subandi, kritisi pemotongan dana Transfer ke Daerah (TKD). Pemerintah pusat sudah menetapkan pemotongan TKD Rp6 triliun, terhadap Pemerintah provinsi (Pemprov) Kaltim.

Menurutnya, langkah ini sangat berpengaruh pada berbagai sektor pembangunan di daerah. Dia menilai, kebijakan ini memaksa pemerintah daerah melakukan penyesuaian anggaran secara menyeluruh.

Subandi menjelaskan, skala pengurangan TKD yang cukup besar membuat ruang fiskal Pemprov Kaltim menjadi sangat terbatas.

Pemerintah daerah tidak memiliki banyak pilihan selain melakukan rasionalisasi di hampir setiap program, termasuk yang berkaitan dengan pelaksanaan hasil reses para anggota legislatif.

“Pemangkasan sampai Rp6 Triliun berarti kita harus melakukan rasionalisasi hampir di semua kegiatan, termasuk agenda dan dana pokir DPRD Kaltim,” ucapnya pada Kamis (4/12/2025)

Salah satu sektor yang turut terkena imbas adalah dana Pokok Pikiran (Pokir) anggota DPRD Kaltim.

Subandi mengungkapkan bahwa pemangkasan tersebut membuat sejumlah rencana pembangunan yang sebelumnya telah dijadwalkan kemungkinan besar tidak dapat direalisasikan dalam waktu dekat.

“Semua pokir akan dirasionalisasi. Saya juga sampaikan kepada masyarakat bahwa beberapa kegiatan atau program yang sudah dijanjikan kemungkinan mengalami hambatan karena pemangkasan TKD dilakukan secara merata hingga ke dana pokir,” ungkapnya.

Dampak pemangkasan TKD juga dirasakan oleh seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Politisi PKS itu menyebut bahwa setiap OPD harus melakukan penyesuaian terhadap kegiatan dan anggaran kerja mereka, termasuk untuk program pembangunan yang berada di Kota Samarinda.

“Pengurangan ini terjadi di semua OPD dan semua sektor. Karena itu diperlukan penyesuaian-penyesuaian agar kegiatan tetap berjalan meski dengan keterbatasan,” tambahnya.

Pun, Subandi berharap, masyarakat dapat memahami situasi yang sedang dihadapi Pemprov Kaltim.

Menurutnya, pemangkasan TKD merupakan kebijakan yang datang dari pemerintah pusat, sehingga pemerintah daerah harus bekerja keras untuk melakukan penataan ulang prioritas anggaran.

“Pemprov dan DPRD Kaltim sedang berupaya menata kembali prioritas agar pelayanan kepada masyarakat tetap dapat berjalan optimal, meskipun menghadapi tantangan besar dalam penyusunan anggaran,” pungkasnya (ADVERTORIAL/NK)