ADVERTORIAL - PARLEMENTARIABorneoHEADLINEKaltim

Komisi II DPRD Kaltim tegaskan Perusda berikan kontribusi nyata untuk meningkatkan PAD

SAMARINDA (NK) – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) kembali menyoroti rendahnya kontribusi sejumlah Perusahaan Daerah (Perusda) terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) kaltim.

Sorotan ini muncul karena berbagai Perusda dinilai belum mampu memberikan hasil sebanding dengan besarnya penyertaan modal yang telah dikucurkan oleh pemerintah provinsi (Pemprov) kaltim.

Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Muhammad Husni Fahruddin, menilai beberapa perusahaan daerah justru terkesan tidak produktif. Dia menegaskan bahwa dana besar yang digelontorkan tidak menghasilkan keuntungan yang layak. Menurutnya, performa sejumlah Perusda saat ini sangat mengecewakan.

“Banyak Perusda yang tetap tidak berkembang. Modal disuntikkan milyaran, tetapi dividen yang diberikan lebih rendah dari bunga bank,” ujar Husni pada Rabu (3/12/2025)

Lebih lanjut, demi meningkatkan efektivitas badan usaha milik pemerintah daerah, Komisi II kini sedang menata ulang struktur dan sistem pengelolaan Perusda.

Husni menegaskan bahwa perusahaan yang tidak mampu meraih keuntungan melebihi standar minimal layaknya imbal hasil bank, sebaiknya tidak lagi dipertahankan. Ia menegaskan bahwa keberadaan Perusda harus membawa manfaat nyata bagi daerah.

“Kalau tidak bisa menghasilkan keuntungan di atas bunga bank, lebih baik ditutup saja. Banyak contohnya, dan itu tidak perlu dipertahankan,” tegasnya.

Salah satu contoh Perusda yang kembali menjadi sorotan adalah pengelolaan Hotel Royal Suite Balikpapan, aset milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim.

Aset tersebut telah diserahkan kepada salah satu Perusda untuk dikelola, namun kinerjanya dianggap jauh dari harapan.

Husni menilai tidak adanya kemajuan yang signifikan sehingga menunjukkan lemahnya pengelolaan aset daerah tersebut.

Politisi Golkar itu bahkan menyebutkan rencana untuk mengambil alih kembali aset tersebut.

“Itu tidak bisa digerakkan. Kami sudah tegas, dalam waktu dekat akan dipasang plang dan asetnya ditarik kembali,” geramnya.

Situasi semakin memanas ketika pihak pengelola disebut berencana membawa persoalan ini ke ranah hukum.
Namun, Komisi II tetap memilih bersikap tegas demi menjaga kepentingan daerah.

“Kalau kami harus bersikap keras, ya kami tutup saja. Banyak provinsi yang melakukan hal serupa. Kalau mereka mau bawa ke pengadilan, silahkan,” katanya.

Meski menghadapi berbagai persoalan terkait aset dan kinerja perusahaan daerah, Husni optimistis bahwa pendapatan daerah Kaltim masih berpotensi meningkat.

Ia menyebutkan bahwa pemprov bersama DPRD kaltim saat ini sedang menyusun pemetaan baru untuk menggali potensi pendapatan yang belum dimaksimalkan.

Komisi II DPRD Kaltim berharap ke depan aset-aset daerah dapat memberikan pemasukan yang lebih besar dan lebih efektif bagi pembangunan Kaltim. (ADVERTORIAL/NK)