Ulama Geram, Lusa Ambil Keputusan Lanjutan Sikapi Kemandulan Hukum
JAKARTA, (NK) – Aksi damai 411, belum berhasil menggolkan Ahok ke penjara. Bahkan, penegakan hukum dinilai banyak pihak sekaan sengaja memperlambat keadilan hukum.
Sebaliknya, aparat justru ingin memproses Buni Yani, pengunggah video awal Ahok soal penistaan Al Maidah 51. Hal ini semakin melukai hati umat Muslim dan membuat ulama geram.
Menanggapi kemandulan hukum meski desakan umat sudah menjadi perhatian internasional, sejumlah ulama menggelar rapat.
Wasekjen MUI, KH Tengku Zulkarnain, dihubungi seluelernya, sore ini, mengatakan, pihaknya masih melakukan rapat terkait kemandulan hukum kasus Ahok.
Ketua Gerakan Nasional Pembela Fatwa MUI atau GNPF MUI, Ustadz Bachtiar Nashir, menjelaskan, selaiknya proses hukum bisa berjalan sesuai keadilan. Mengenai rencana ke depan yang akan dilakukan ulama, pihaknya belum memutuskan.
“Belum, belum. Insya Allah, besok atau lusa keputusan baru kita ambil menyikapi langkah selanjutnya,” ujar Ustadz Bachtiar Nashir, dari balik selulernya, 8/11/2016 sore.