Uncategorized

Tangkap Aktivis HMI, Komisi III DPR RI Bakal Panggil Kapolri

JAKARTA, (NK) – Komisi III DPR RI merespon penangkapan aktifis HMI dengan akan memanggil Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian usai reses.

Anggota Komisi III DPR RI, Asrul Sani mengungkapkan hal itu menyikapi tindakan brutal aparat kepolisian menangkap aktivis HMI pada malam hari tanpa ada surat penangkapan.

“Ya itu juga kita akan minta penjelasan dari polisi kenapa melakukan penangkapan. Kenapa enggak dipanggil,” ujar anggota Komisi III DPR Arsul Sani ketika dikonfirmasi, Selasa, 8/11/2016.

Peristiwa kerusuhan demonstrasi tentang kasus penistaan agama yang dilakukan Ahok terjadi pada Jumat 4 November 2016.

“Bukan tangkap tangan,” kata Sekjen PPP itu.

Arsul mengakui semenjak Jumat 4 November hingga kemarin malam itu polisi bisa melakukan penyelidikan. Namun, Arsul mempertanyakan proses dilakukan dengan penangkapan.

“Tidak misalnya yang bersangkutan dipanggil,” ujar Arsul.

Menurutnya, pemanggilan paksa‎ bisa dilakukan aparat kepolisian jika seseorang tidak menolak memenuhi panggilan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.