HEADLINEKaltimKubar

Upaya Eliminasi Penyakit Kaki Gajah,  Diskes Kubar Giatkan POPM

SENDAWAR (NK)  – Upaya menguatkan pembangunan dibidang kesehatan, Pemkab Kutai Barat (Kubar), Kaltim, melalui Dinas Kesehatan (Diskes) mengeliminasi Filariasis (Kaki Gajah) guna memutus rantai penularan Penyakit Kaki Gajah di 16 kecamatan se-Kubar.

Diskes Kubar melakukan kegiatan Pemberian Obat Pencegahan Massal (POPM) Filariasis kepada seluruh pegawai dilapangan apel pagi  Kantor Bupati di Sendawar, Senin (14/10/2019).

Bupati Kubar FX Yapan SH dalam sambutannya dibacakan oleh Assisten II Setkab Kubar, Ayonius meminta agar seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) menjaga kesehatan dan selalu mengutamakan gerakan masyarakat sehat.

“Dengan mengubah pola hidup yang lebih bersih agar terhindar dari penyakit, khususnya kaki gajah yang ditularkan oleh nyamuk,”ungkap Ayonius yang menjadi pembina upacara.

Bupati FX Yapan berharap agar masyarakat memanfaatkan kesempatan dalam Pencanangan Nasional Bulan Eliminasi Kaki Gajah (Belkaga). Menurutnya, pemerintah berkomitmen mewujudkan eliminasi kaki gajah dengan kegiatan POPM Filariasis kepada semua penduduk di daerah endemis di Indonesia.

“POPM sangat penting dilaksanakan oleh setiap orang. Sifatnya untuk perlindungan bagi perorangan dalam mencegah penyakit kaki gajah,”kata bupati.

Sementara itu, Kepala Diskes Kubar, dr Rita Sinaga  menjelaskan bahwa penyakit kaki gajah dapat ditularkan melalui berbagai macam nyamuk. Sehingga setiap orang akan mudah tertular dan penyakit ini dapat mengakibatkan cacat seumur hidup.

“Kegiatan ini bertema ‘Kutai Barat Eliminasi Filariasis 2019′,  Melalui Gerakan Masyarakat Perduli Filariasis (Raka Periasku),” ungkapnya usai pelaksanaan Apel Gabungan yang ikuti para pegawai OPD dilingkup Pemkab Kubar.

Kadiskes membeberkan, penyakit kaki gajah dapat ditularkan melalui berbagai macam nyamuk. Oleh karena itu menurutnya, setiap orang akan mudah tertular, bahkan penyakit ini dapat mengakibatkan cacat seumur hidup.

“Dinas Kesehatan mengajak bersama seluruh peserta Apel Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar bersama minum obat pencegahan filariasisi,”katanya .

dr.Rita Sinaga menambahkan, melalui upaya eliminasi penyakit kaki gajah, Diskes Kubar mengimbau agar setiap warga masyarakat berusia 2 tahun hingga 70 tahun wajib mengonsumsi obat filariasis.

“Kecuali yang tertunda yaitu anak usia dibawah dua tahun, ibu hamil, lansia, sakit berat, dan epilepsi,”tukasnya.

Rita Sinaga mengungkapkan, bahwa WHO (World Health Organization) atau Organisasi Kesehatan Dunia menetapkan Eliminasi Filariasis sedunia di tahun 2020. Sementara, Kabupaten Kubar hanya mendapat kesempatan dua kali untuk eliminasi filariasis. Yakni pada 2019 dan 2020.

“Dinas Kesehatan mengimbau kepada semua perangkat daerah agar membantu kampanye eliminasi filariasis. Yaitu wajib bagi penduduk yang sehat dari usia 2 tahun hingga 70 tahun POPM,”tandasnya.

Dalam kesempatan itu juga dilakukan penandatanganan  kesepakatan kampanye pembagian obat pencegahan massal filariasis oleh Assisten II Setkab Kubar Ayonius dan juga Kadiskes Kubar dr.Rita Sinaga diikuti para ASN dan pegawai OPD. (ran/nk)