HEADLINEHukrimPPUTNI - POLRI

Usai Dilantik, Kapolsek Sepaku Langsung Amankan Pengedar Sabu-Sabu

PENAJAM (NK) – Hanya beberapa hari setelah dilantik sebagai Kapolsek Sepaku, Iptu Syarifuddin SH langsung memimpin operasi pengungkapan kasus narkotika di wilayah hukum Sepaku. Dalam operasi yang digelar pada Jumat, 23 Agustus 2024, Polsek Sepaku berhasil mengamankan seorang pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu dengan barang bukti 13,33 gram sabu. Sabtu 24 Agustus 2024

Kapolres Penajam Paser Utara (PPU) AKBP Supriyanto SIK M.Si melalui Kapolsek Sepaku Iptu Syarifuddin SH menyatakan bahwa penangkapan ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Sepaku. Tersangka yang diamankan berinisial OP, warga Desa Telemow, Kecamatan Sepaku, yang diduga telah lama terlibat dalam aktivitas peredaran sabu.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan narkotika. Ini adalah langkah awal kami setelah pelantikan, dan kami akan terus melakukan penindakan terhadap para pelaku penyalahgunaan narkotika di wilayah ini,” ujar Iptu Syarifuddin SH.

Dalam penangkapan tersebut, petugas Polsek Sepaku berhasil mengamankan 15 pocket sabu dengan berat total 13,33 gram, uang tunai Rp 380.000, serta beberapa alat pendukung yang diduga digunakan oleh tersangka untuk mengedarkan narkotika.

Kapolres PPU AKBP Supriyanto SIK M.Si menyampaikan apresiasinya kepada Polsek Sepaku atas keberhasilan tersebut dan berharap tindakan tegas ini dapat memberikan efek jera bagi para pelaku narkotika di wilayah PPU.

“Kami berharap sinergi antara masyarakat dan kepolisian semakin kuat, sehingga peredaran narkoba di daerah kita bisa ditekan,” pungkasnya.

Tersangka saat ini telah diamankan di Mapolsek Sepaku untuk proses hukum lebih lanjut, dan polisi akan terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan narkotika yang lebih besar. (nk1)