Usni Tersangka Penikam Istri Akhirnya Berhasil Diringkus Polisi
Diamankan Saat Berada di Pelabuhan Ujoh Bilang Mahulu
UJOH BILANG (NK)– Kejadian menggenaskan menyayat hati, karena seorang suami di Ujoh Bilang, Kecamatan Long Bagun, Kabupaten Mahakam Ulu, Rabu (26/2/2020) pagi kemarin tega menusuk istrinya sendiri menggunakan gunting.
Kapolres Kutai Barat (Kubar), AKBP Roy Satya Putra SIK MH melalui Kapolsek Long Bagun Iptu Purwanto, membenarkan kejadian itu.
“Tersangka bernama Usni suami dari korban Aisyah. Kronologis awalnya sang istri menanyakan kepada sang suaminya Usni. Bahwa Usni terlibat percintaan dengan wanita lain,” ungkap Iptu Purwanto, dikonfirmasi wartawan, Kamis (27/2/2020).
Dituturkan Kapolsek, akibat kejadian brutal itu istri pelaku bernama Aisyah mengalami luka robek dibagian lengan kirinya. Menurutnya, tempat kejadiannya didepan Lamin Adat Ujoh Bilang. Usai melukai tangan istrinya tersangka Usni langsung meninggalkan rumah.
“Bermula dari percecokan pasangan suami istri bernama Usni dan Aisyah. Yang sehari-harinya berprofesi sebagai tukang jahit di Ujoh Bilang,” ucapnya.
Ditambahkan Purwanto, awalnya sang istri bernama Aisyah menanyakan kepada sang suami Usni. Bahwa Usni terlibat percintaan dengan wanita lain. Tetapi tuduhan itu dibantah Usni.
“Hingga terjadi pertengkaran tak terhindarkan. Diduga Usni melayangkan gunting yang ada diatas meja jahit tempat ia bekerja. Gunting melukai lengan kiri Aisyah mengalami luka robek,” terangnya.
Untuk diketahui, hingga pukul 19.00 Wita malam tadi, tersangka Usni belum ditemukan, diduga melarikan diri dan dalam pencarian aparat berwenang.
Kabar heboh terkait hal itu beredar di media sosial (facebook) di Mahulu dan Kubar.
Tetapi pelarian tersangka Usni tak panjang. Dia berhasil diringkus Tim Buru Sergap Satreskrim Polsek Long Bagun, Rabu ( 26/2/2020) malam.
Tersangka, ungkap Kapolsek, berhasil diamankan pada Rabu sekira pukul 21.00 Wita di kawasan Pelabuhan Ujoh Bilang. Tersangka langsung dijebloskan di sel tahanan Mapolsek Long Bagun untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
“Tersangka Usni diamankan jam 9 malam ini. Dia (Usni, red) diamankan dari tempat persembunyiannya di pelabuhan Ujoh Bilang,” tukas Iptu Purwanto yang dihubungi pukul 22.00 WITA malam tadi. Motifnya sementara kami duga kekerasan dalam rumah tangga (KDRT),” tegasnya.
Hingga berita ini diturunkan, tersangka masih menjalani pemeriksaan di Polsek Long Bagun. (ran/nk)