Hiburan

Waduh, Charly Mantan Vokalis ST12 Jadi Tersangka

Kapanlagi.com – Kabar kurang mengenakkan datang dari musisi Charly Van Houten ditetapkan sebagai tersangka sejak dua hari lalu. VokalisSetia Band ini dituduh melakukan tindak penipuan dan akan dipanggil oleh pihak kepolisian segera mungkin.

Menurut Humas Polda Jawa Barat, Kombes Yusri Yunus; Charly terlibat penipuan berupa kerjasama dalam hal memasarkan lagu dengan seseorang bernama Wira serta pembuatan sebuah PT bernama Pangeran Cinta Manajemen. Charly diduga menipu karena sudah menerima uang tapi belum ada yang diberikan oleh mantan vokalis ST12itu. Kerugian yang diakibatkan dari penipuan jual beli lagu ini diperkirakan sekitar Rp 600 juta.

“Awalnya perjanjian di tahun 2010. Kemudian dalam hal penjualan 3 lagu, lalu Desember 2010 tentang pembuatan satu PT Pangeran Cinta manajemen. Ternyata si pelapor tidak ada namanya di situ, padahal dia sudah keluarkan dana. Lalu ada juga lagu yang dijual malah (dijual) dengan PT Nagaswara,” kata Kombes Yusri Yunus, saat dihubungi awak media lewat sambungan telepon, Kamis (22/9).

Atas kasus tersebut, Charly akan dikenakan Pasal 378 tentang penipuan dengan maksimal hukuman berupa empat tahun penjara. Tapi walaupun begitu ada kemungkinan penyanyi yang juga pencipta lagu ini bisa saja tidak dipenjara.

“Kalo dia kooperatif nggak ada masalah, tetapi kalau tidak kooperatif kita tahan.‎ Gelar kemarin sudah masuk statusnya dan kami akan periksa dia sebagai tersangka. Nanti akan ada panggilan satu, dua dan tiga,” jelas Yusri Yunus.

Belum ada keterangan kapan Charly akan dipanggil oleh pihak kepolisian atas kasus ini. Ikuti perkembangan beritanya di KapanLagi.com®

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.