Wahh.. APBD-Murni 2017 Sah, Pinjaman Ke PT. SMI Juga Disetujui
Bupati PPU, Yusran Aspar didampingi wakil Bupati PPU Mustaqim MZ dan Sekda PPU Tohar berfoto bersama dengan jajaran DPRD PPU, diantaranya Ketua DPRD PPU Nanang Ali, Wakil Ketua DPRD PPU Syahruddin M. Noor dan Sekretaris DPRD PPU Pahlawan Syahrani usai Paripurna
PENAJAM(NK)- Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Murni (APBD-M) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) tahun anggaran 2017 sebesar 1,068 Trilyun telah di sahkan pada rapat paripurna di Gedung Paripurna DPRD PPU. Rabu, (30/11/2016).
APBD-M PPU tahun T.A 2016 adalah 1,302 Trilyun, bila dibandingkan dengan APBD-M T.A 2017 ini, terlihat jelas mengalami penurunan sekitar 234,158 Milyar atau sekitar 21,9 persen. Penurunan ini merupakan akumulasi dari pengurangan tiga jenis pendapatan daerah diantaranya, Pendapatan Hasil Daerah (PAD), Dana Perimbangan dan Dana Alokasi Khusus (DAK).
Dalam sambutannya, Bupati PPU Yusran Aspar memberikan apresiasi dan ucapan terimakasih kepada DPRD PPU, atas kerjasama, kerja keras, kerja cerdas serta kerja ikhlas Badan Anggaran (Banggar) DPRD PPU dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) PPU dengan disetujuinya peminjaman dana ke pihak ketiga yaitu PT. Sarana Multi Infrastruktur (SMI).
Kita bersyukur anggaran telah di sahkan, walaupun mengalami penurunan sekitar 200 Milyar lebih dari APBD-M 2016, tapi kita akan berupaya menutupi kekurangan itu dengan meminjam dana ke PT. SMI, dan ini masih catatatan, nantinya tetap dengan persetujuan DPRD.”ujarnya.
Diakuinya proses peminjaman dana ke PT. SMI sekitar 400 Milyar tersebut, masih akan melalui proses yang sangat panjang, dikarenakan banyak melewati persetujuan-persetujuan, diantaranya persetujuan DPRD PPU, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Dirjen perimbangan keuangan daerah.
“Semoga niat kita untuk peminjaman dana ini disetujui secepatnya, karena hal tersebut akan sangat membantu, dalam percepatan pembangunan pembangunan daerah, yang sedang kita laksanakan saat ini. Kita akan mengurus berkas persyaratan secepatnya, dan mungkin terealisasinya nanti, di Anggaran Perubahan tahun 2017.”tutupnya.(mede/red)