Warga Desa Sidomulyo Senang, kini telah punya sertifikat tanah
BATU (NK) – Yussi (30) Warga Desa Sidomulyo kecamatan Batu, Kota Batu merasa sangat senang kini telah mempunyai sertifikat atas lahan yang sekarang dikuasainya. Apalagi Yussi didapuk sebagai penerima pertama merasa bangga dengan selesainya sertifikat yang diajukan.
“Saya bersyukur sekali dengan adanya program PTSL, saya jadi punya sertifikat, dulu mau ngurus ribet dan harus nyita waktu kerja, jadi saya tidak mengurusnya, tapi sekarang saya lega sudah punya sertifikat karena ikutan PTSL,” tutupnya sambil tersenyum.
Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Batu membagikan sertifikat tanah, sebagai Tindaklanjut program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahap ke-10 tahun 2022 di Desa Sidomulyo Kecamatan Kota Batu, bertempat di balai desa Sidomulyo, Jum’at (24/2/2023).
Kepala Desa Sidomulyo Suharto mengungkapkan kegembiraannya, dengan adanya pembagian sertifikat tanah program PTSL tahap ke-10 ini. Berarti perjuangannya untuk memberikan pelayanan agar warganya memiliki sertifikat tanah terwujud.
“Saya gembira dengan pembagian ini, kendati masih ada sisa 33 bidang lagi. Setidaknya diawal tahun ini warga sudah memegang sertifikat yang sangat didambakan.“ ungkap Suharto dengan wajah berseri, dihadapan warga di Balai Desanya.
Jumlah tanah di desa Sidomulyo yang sudah bersertifikat tahun 2022 sejumlah 2.000 sertifikat secara bertahap telah diserahkan, saat ini memasuki tahap ke-10 sebanyak 120 bidang sertifikat tanah, sisanya tinggal 33 bidang saja.
“Sisanya yang belum menerima untuk bersabar dan selalu melakukan komunikasi dengan Pokmas atau RT dan RW jika ada kekurangan data segera dilengkapi sehingga mempercepat proses,“ lanjut Suharto.
Suharto mengungkapkan dengan adanya sertifikat tanah maka akan menghindari sengketa yang tidak diinginkan seperti adanya mengklaim tanah. Sehingga, dengan pemilikan sertifikat maka dimata hukum sebagai pemilik tanah sah. Dengan kepemilikan sertifikat tanah juga mempermudah dalam perizinan usaha dan pembangunan di tanah tersebut.
“Dengan kepemilikan sertifikat tanah, maka warga bisa menghindari konflik sengketa tanah, karena sertifikat tanah sebagai bukti kepemilikan sah dimata hukum. Maka warga bisa memanfaatkan untuk modal usaha atau perizinan dalam pembangunan rumah atau usaha lainnya,“ pungkas Suharto.
Ketua Panitia program PTSL Ely dari kantor BPN yang mengurus di Desa Sidomulyo menyebutkan, penyerahan sertifikat program PTSL yang diserahkan di balai desa Sidomulyo untuk tahun 2022 ini yang terakhir, sisanya yang 33 sertifikat warga bisa langsung mengambilnya di kantor BPN, jika sudah selesai.
“Hari ini diserahkan sertifikat tahap ke-10 , sebanyak 120 bidang, sehingga jatah Desa Sidomulyo tinggal 33 bidang dari 2000 quota yang ada. Insyallah, Sisanya yang belum menerima bisa diambil di kantor BPN, tidak lagi di Balai Desa ya,“ pungkas Elly. (BS/NK)
