Warga RT 12 Gunsel Penajam Desak Pemkab Hentikan Truk CPO
Wabup PPU, Ir. H. Hamdam dan Sekda H. Tohar ketika seorang perwakilan warga menyampaikan keluhan aktifitas kendaraan berat dan truk CPO yang melalui jalan lingkungan di RT 012 Kelurahan Gunsel
PENAJAM (PPU) – Warga RT 01 Kelurahan Gunung Seteleng (Gunsel) Kecamatan Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mendesak kepada Pemkab agar menghentikan operasi truk pengangkut crude palm oil (CPO) atau minyak kelapa sawit yang selama ini lalu lalang di jalan lingkungan warga tersebut.
Hal ini diungkapkan, Ketua RT 012, Miswan, Senin (1/10/2018), saat dilaksanakan pertemuan dengan Wakil bupati PPU, H. Hamdam bersama dengan Sekda, H. Tohar dengan warga tersebut.
“Kami meminta kepada Pemkab segera menindaklanjuti permasalahan yang terjadi di lingkungan tempat tinggal kami. Dimana, warga menuntut agar kendaraan-kendaran besar yang dioperasikan oleh beberapa perusahaan yang berlokasi di daerah Kawasan Industri Buluminung (KIB) serta truk CPO tidak melewati akses jalan lingkungan itu,”katanya.
Menurutnya, akibat kegiatan lalu lintas kendaraan berat seperti truk-truk CPO tersebut, selama ini mengganggu kenyamanan warga setempat, seperti polusi udara.
Seorang warga, Hertuti Soyi menambahkan, akibat polusi udara tersebut telah mengganggu sistem pernapasan, bahkan diantaranya ada yang mengidap infeksi paru-paru.
Kami berharap agar jalur transportasi yang dilalui oleh kendaraan-kendaraan perusahaan tersebut dapat dialihkan melalui jalan alternative lain dan berharap agar jalan lingkungan di sekitar RT 012 dapat segera diperbaiki,”tegasnya.
Menanggapi permintaan warga itu, Hamdam menghimbau, agar warga menyelesaikan permasalahan ini dengan kepala dingin. “Pemerintah Daerah akan segera menindaklanjuti permasalahan tersebut dan segera memanggil dinas terkait untuk segera menyelesaikan permasalahan ini,”tukas Hamdam.
Sementara itu, Tohar menegaskan, pimpinan akan segera memerintahkan dinas-dinas terkait seperti Kepala Dinas Perhubungan dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum untuk menjustifikasi dua hal yaitu rekayasa lalu lintas dan kapasitas jalan yang akan dilalui.
“Kemudian terkait, perbaikan jalan lingkungan, Pemkab juga pasti berkeinginan agar jalan lingkungan yang ada di seluruh wilayah PPU segera diperbaiki. Namun, karena kondisi keuangan daerah yang saat ini kurang baik, maka kegiatan tersebut belum dapat dilaksanakan,”jelas Tohar.
Ia berharap, agar masyarakat dapat lebih bersabar menunggu adanya perbaikan jalan lingkungan tersebut dan meyakinkan masyarakat bahwa dalam waktu satu sampai dua hari ini, jalur kendaraan-kendaraan perusahaan sudah dialihkan melalui jalur lain.(humas05/Ike/nav/nk)