ADVERTORIAL - PARLEMENTARIADiskominfo Kaltim - Pemprov KaltimSamarinda

Wujudkan Birokrasi Bersih, Isran Noor Teken MoU Dengan BPKP Kaltim

SAMARINDA (NK) – Gubernur Kalimantan Timur H Isran Noor menandatangani nota kesepakatan atau MoU dengan Kepala Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Kaltim Supriyadi. Kerjasama dalam pelaksanaan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Isran Noor mengatakan sinergitas sangat penting antara pemerintah daerah dengan BPKP dalam penyelenggaraan administrasi pembangunan di Kaltim. Sebab, setiap proses pembangunan yang dilaksanakan tentu memerlukan pengawasan optimal.

“Untuk mewujudkan efektifitas arah dan sasaran pembangunan diperlukan pengawasan dan kerjasama selama ini telah menunjukkan iklim yang kondusif dalam mendorong terwujudnya birokrasi pemerintahan yang bersih, profesional dan berorientasi pelayanan publik,” kata Isran Noor usai penandatanganan nota kesepahaman diruang Heart of Borneo Kantor Gubernur Kaltim, Rabu (2/12/2020).

Isran Noor mengharapkan BPKP kiranya terus memantapkan fungsi pengawasan yang dijalankan dalam meningkatkan efektifitas pelaksanaan pembangunan. Salah satunya mengembangkan sistem pemerintahan yang baik dan bersinergi dengan aparat pengawasan internal lainnya.

Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Kaltim Supriyadi mengatakan kesepakatan ini tindaklanjut penandatanganan MoU antara Mendagri dengan Kepala BPKP RI pada 3 November 2020, dilanjutkan di 25 November 2020 penandatanganan antara Inspektur Jenderal Kemendagri dengan deputi BPKP pusat.

“Untuk implementasinya, dilanjutkan seluruh provinsi se Indonesia penandatanganan perjanjian kerja sama dengan Perwakilan BPKP di masing-masing daerah termasuk Kaltim,” ujar Supriyadi.

Penandatanganan PKS dilaksanakan secara serentak di 34 provinsi dan kabuapten/kota disaksikan melalui video conference oleh Mendagri Muhammad Tito Karnavian dan Kepala BPKP RI Muhamad Yusuf Ateh.(*/on)