Hadi Mulyadi Saksikan Penyegalan Dokumen Gebyar Disegel
SAMARINDA (NK) – Wakil Gubernur Kaltim H Hadi Mulyadi menyaksikan penyegelan Dokumen Undian Gebyar Taat Pajak 2020 Provinsi Kaltim. Ditandai penyegelan laptop dan aplikasinya di dalam amplop besar didampingi, Kepala Bapenda Kaltim Hj Ismiati, Waka Satlantas Polresta Samarinda Arief Ridho dan Notaris Rini Fitriani. Penyegelan dilakukan oleh Dinas Sosial Kaltim, di Ruang Rapat Wagub Kaltim, Rabu (2/12/2020).
Data yang dihimpun bagi masyarakat taat membayar pajak kendaraan bermotor (PKB) pribadi 254 penerima, terdiri Samarinda 70 penerima, Mahulu 1, Kukar 41, Balikpapan 64, Berau 13, Bontang 15, Kubar 8, Paser 15, Kutim 15 dan PPU 8.
“Alhamdulillah dokumen undian sah atau resmi disegel. Selanjutnya akan dibuka ketika pengumuman undian dalam waktu dekat ini,” kata Hadi Mulyadi ketika prosesi penyegelan dokumen undian.
Hadi mengapresiasi seluruh rakyat Kaltim yang telah taat membayar PKB mereka setiap tahun. Sebagai apresiasi Pemprov Kaltim melalui Bapenda Kaltim memberikan motivasi apresiasi penghargaan berupa undian uang bagi mereka yang taat membayar pajak.
“Terima kasih jajaran Bapenda Kaltim yang telah bekerja keras melakukan inovasi ini. Sehingga masyarakat termotivasi membayar pajak. Dengan masyarakat taat, diharapkan pendapatan daerah melalui PKB meningkat setiap tahunnya,” jelasnya.
Kepala Bapenda Kaltim Hj Ismiati menyebutkan, program ini sudah ketiga kalinya dilaksanakan selama kepemimpinan Gubernur Isran Noor dan Wagub Hadi Mulyadi.
“Undian ini sudah ketiga kalinya. Tahun ini total undian Rp1,7 miliar. Semua penerima undian mendapat uang masing-masing Rp5 juta plus hadiah utama dua paket Umroh Bankaltimtara. Diharapkan tahun depan total hadiah undian bisa mencapai Rp2 miliar,” jelas Ismiati.
Menurut Ismiati, program ini dinilai mampu meningkatkan pendapatan daerah melalui PKB dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) mampu mencapai 40 persen kepada daerah.
Sedangkan pengumuman undian pada Sabtu 5 Desember 2020, di Big Mall Samarinda.
Hadir Inspektorat Wilayah Kaltim, Biro Hukum dan Biro Humas Setdaprov Kaltim, Polresta Kota Samarinda dan Notaris. (*/on)
