1,7 Miliar Tunggakan Masyarakat di PDAM Belum Tertagih
Ilustrasi
PENAJAM(NK) – Sebanyak Rp1,7 miliar tunggakan masyarakat yang masih belum tertagih oleh Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU). Di utarakan Direktur PDAM Taufik pada saat di wawancarai wartawan Newskaltim.com tunggakan ini terhitung mulai dari tahun 2013 hingga tahun 2017 ini.
“Banyak yang masih tunggakan dari konsumen yang belum dibayarakan Ke PDAM, piutang itu terhitung sejak tahun 2013 hingga sekarang,”ungkap Taufik.
Tungakan itu ada yang selama bertahun-tahun dan juga berbulan-bulan berturut belum di bayarakan. Kerana hal itu Taufik juga menghimbau kepada msyarakat yang telah menggunkan air PDAM harap dapat memenuhi kewajibannya untuk membayarkan tagihan airnya.
Ya saya himbau kepada masyarakat dapat membayar tagihan air yang telah di gunakan, karena kami sudah memenuhi kewajiban kami,”kata Taufik.
Dikutip dari AntaraKaltim.com PDAM tak akan segan untuk memutus sambungan aliran air yang masihh menunggak pembayaran tagihan air yang telah di gunakaan.
“Sesuai Peraturan, tiga bulan berturut-turut tagihan tak di bayarkan akn di lakukan pemutuan sambungan,”jelas Taufik.
Dan nantinya bagi pelanggan yang sambungannya telah di putus harus mengajukan permohonan pemasangan sambungan baru jika, dengan syarat telah melunasi tunggakan yang belum terbayarkan.
“Sebenarnya kami tidak ingin melakukan pemutusan sambungan, jadi kami minta pelanggang dapat melunasi tunggakan,”pungkas Taufik.(th/red)