Data Penerima BPJS PBI di PPU Akan Dicocokkan
PENAJAM(NK)- Tidak berlakunya lagi Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) terhitung mulai 1 April lalu bagi masyarakat Penajam Paser Utara (PPU) Karena harus di gantikan dengan BPJS. Pergantian Jaminan untuk masyarakat ini pun menimbulkan keresahan karena tidak relevannya data yang di pegang BPJS.
Karena Hal itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) PPU mengadakan pertemuan dengan beberapa instansi terkait dan juga Pihak BPJS guna mencari penyelesaian terkait hal diatas.
Sekertaris Daerah PPU, Tohar mejelaskan, dari hasil pertemuan itu bahwa akan dilakukan penocokan data dari Dinas Sosial dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) dengan Data milik BPJS, selain itu akan lebih mengintensifkan sosialisasi kepada masyarakat.
Didata Penerima PBI itu ada nama penerima yang orangnya sudah tidak ada ataupun pindah tapi namanya ada. Nah, nanti data yang seperti ini yang akan kita reposisi,”jelas Tohar.
Tohar melanjutkan, untuk me-Reposisi data penerima BPJS PBI yang ada sekarang, Didukcapil PPU membutuhkan waktu sekitar enam bulan.
“Kemarin saya tanya dengan disdukcapil katanya sekitar enam bulan,”tutur Tohar.
Tohar juga menambahkan Pemerintah Daerah akan mengupayakan untuk masarakat yang tergolong tidak mampu agar bisa mengganti Jamkesdanya dengan BPJS PBI. Sehingga dia menghimbau masyarakat yang tergolong mampu untuk menggunakan BPJS Mandiri.
“BPJS kan sifatnya gotong royong, jadi ayo kita sama-sama mengambil peran untuk sesama. Jadi bagi masyarakat yang mampu kami harapkan dapat menggunakan BPJS mandiri,”pungkas Tohar.(teguh)