2018 KPP Penajam Targetkan Rp780 Miliar
Peserta sosialisasi pengisian e-filling SPT 1770 wajib pajak non karyawan saat mengikuti kegiatan yang digelar oleh KPP Pratama Penajam dimana kantor pelayanan pajak tersebut ditahun 2018 ini mampu mengumpulkan pajak di PPU sebesar Rp780 miliar
Tohar : APBN Kita 76 Persen Ditopang Sektor Pajak
PENAJAM (NK) – Tahun 2018 ini Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menargetkan mampu mengumpulkan pajak sebesar Rp780 miliar. Demikian dikatakan, Kepala Kantor KPP Pratama Penajam, Mohammad Imroni saat menyampaikan sambutanya dalam pembukaan sosialisasi pengisian e-filling SPT 1770 wajib pajak non karyawan, di Aula Lantai 1 Kantor Bupati PPU, Rabu (7/3/2018).
Tahun 2018 kami mendapatkan amanah untuk mengumpulkan Rp780 miliar dimana tahun kemarin kami mendapatkan penerimaan riil sebesar Rp 500 miliar. Untuk mencapai itu, kami diberi tugas meliputi sosialisasi, pelayanan, pengawasan dan penegak hukum. Pada hari ini, kami akan melakukan tugas kami yaitu sosialisasi dan edukasi,”terangnya.
Imroni juga menginformasikan, KPP Pratama Penajam telah membuka kantor pelayanan di Lantai 1 Kantor Bupati yang buka setiap hari Selasa hingga Kamis. Khusus bulan Maret jumlah personel ditambah dalam rangka pelayanan dan edukasi terhadap masyarakat yang ingin melaporkan SPT.
“Saya berharap masyarakat dapat mengikuti sosialisasi ini dengan baik serta dapat membantu mensosialisasikan kepada masyarakat, tetangga ataupun rekan usaha lain yang belum sempat hadir pada hari ini,”pintanya.
Ditambahkannya, dalam rangka memudahkan kewajiban masyarakat sebagai wajib pajak, KPP Pratama telah melakukan pendekatan untuk mempermudah wajib pajak. Salah satunya adalah melalui progrma e-filling ini. Namun untuk mengisi, tentu dibutuhkan pemahaman tertentu. Oleh karena itu sosialisasi ini diharapkan dapat memberikan gambaran khususnya wajib pajak non karyawan dalam melaporkan SPTnya.
Sementara itu Sekda PPU, Tohar ketika membuka kegiatan mengatakan, negara setiap tahun menyusun Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan pada 2018 ini, APBN dipatok sebanyak 76 persen atau sebesar 1.424 triliun ditopang dari sektor pajak. Lalu siapakah yang akan mengisi angka itu?, ltentunya seluruh masyarakat, berapapun besar kecilnya peranannya.
“Kewajiban kita sebagai warga negara, mungkin timbul pertanyaan apa feedback atau timbal balik yang kita dapatkan dari membayar pajak. Dilihat dari sisi program, filosofi pajak adalah kewajiban warga negara terhadap negaranya tetapi tidak mendapatkan feedback langsung. Pajak berbeda dengan retribusi. Retribusi bisa langsung dirasakan oleh masyarakat sedangkan pajak tidak,”jelas Tohar dihadapan para undangan yang terdiri dari para pengusaha (non karyawan) yang ada di PPU.
Pajak inilah, tambahnya, yang dikelola oleh negara dalam rangka menyusun program kegiatan pembangunan negara, termasuk pembangunan daerah. Dirinya mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang tinggi kepada KPP Pratama Penajam serta kepada para pengusaha, pribadi non karyawan atas kesediaan waktu untuk menghadiri acara ini.(Humas09/Sisma/Ervan/NK)