HEADLINEPolitikPPU

2019 KPU PPU Tingkatkan Sosialisasi Kepemiluan

Feri Mei Efendi. SH

KPU Antisipasi Penolakan Jadi KPPS  

PENAJAM (NK) – Pada tahun 2019 ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) Penajam Paser Utara (PPU) akan makin gencar untuk melakukan sosialisasi kepemiluan dalam menghadapi pelaksanaan Pemilu tahun ini ke sejumlah segmen, komunitas masyarakat, pemilih pemula, perempuan, bahkan KPU bakal menggelar festival musik juga dalam kegiatan tersebut.

Demikian Ketua KPU PPU,Feri Mei Efendi mengatakan kepada newskaltim.com Selasa (08/01/2019), dijelaskannya,  sosialisasi tersebut menjadi bagian dari tahapan pelaksanaan Pemilu tahun 2019.

Sejumlah  staf  sekretariat  KPU  PPU  sedang  mempersiapkan  logistik  ATK  Pemilu  tahun  2019 yang akan dibagikan ke seluruh TPS se PPU

Selain itu, lanjutnya, saat ini pihaknya juga sedang menunggu kedatangan kekurangan logistik kotak surat suara sekitar 40 an dari total harusnya diterima oleh KPU sebanyak 6.409 kotak. Dan bulan ini KPU juga sedang menunggu distribusi surat suara yang akan dicetak oleh KPU Pusat.

Terkait dengan perangkat di Tempat Pemungutan Suara yakni Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dipersiapkan H – 1 sebelum pelaksanaan pencoblosan sekitar Maret, hanya saja pihaknya sudah meminta agar Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk mempersiapkan penyelenggaran di tingkat TPS itu.

Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi kejadian Pemilu di tahun 2014, dimana KPPS Pilbup tahun 2013 tidak bersedia kembali bertugas menjadi KPPS, sehingga siapkan jauh – jauh hari,”tukas Feri.

Ia menjelaskan, apa yang dilakukan oleh PPK tersebut nantinya dapat diketahui berapa persen petugas KPPS eks Pilbup dan Pilgub 2018 yang tidak bersedia kembali bertugas dalam Pemilu tahun 2019, jika sudah diketahui, maka pihaknya akan menyampaikan masalah itu ke instansi terkait seperti Pemkab, Kejaksaan, Desk Pemilu, TNI dan Polri sehingga segera mendapatkan solusi.

Diakuinya, hingga saat ini honor KPPS tidak berubah, yakni untuk Ketua KPPS Rp550 ribu dan anggota Rp500 ribu per orang dan beban kerja serta tanggungjawabnya cukup berat dalam pelaksanaan Pemilu ini. Dimana pada saat Pilkada kemarin hanya dua kotak yakni untuk Pilgub dan Pilbup, tetapi kini menjadi lima kotak guna Pemilu DPR, DPD, DPRD Provinsi, Kabupaten dan Pilpres.

“Saya sudah beberapa kami menyampaikan masalah honor ini saat rapat koordinasi tingkat provinsi dan diteruskan ke pusat namun sampai sekarang belum kabar tindaklanjutnya. Kondisi ini karena besaran honor itu disamaratakan dengan oleh KPU pusat untuk semua daerah di negara kita,”katanya.

Menurutnya, masalah besaran honor ini KPU pusat bercermin surat edaran menteri keuangan, sehingga jumlah honor KPPS sama di seluruh Indonesia. Hal ini berbeda ketika pelaksanaan Pemilu yang lalu lalu dimana disesuaikan dengan kemampuan daerah masing – masing.

“Kami terus upayakan terkait masalah honor KPPS ini untuk mencari solusi yang terbaik,”pungkas Feri.(nav/nk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.